Jangan Abaikan Lingkungan Dalam Penataan Kawasan Jabodetabek–Punjur

Kamis, 10 September 2020 - 06:35 WIB
loading...
A A A
Dosen Universitas Trisakti itu lantas menuturkan akan ada lima kendala yang dihadapi pemerintah pusat dan daerah dalam usaha pengembangan wilayah ini. Pertama, perpres itu tidak diikuti dengan penyesuaian atau penyelarasan rencana tata ruang dan wilayah Provinsi Jabar, DKI, dan Banten.

Kedua, kepala daerah di Jabodetabek tidak satu partai. Ketiga dan keempat adalah pendanaan dan masyarakatnya. Adapun terakhir (kelima) terkait dengan konsep pembangunan kota ini yang belum berbasis lingkungan. (Baca juga: Lebih dari 1 Miliar Orang Beresiko Mengungsi Pada 2050)

Guspardi Gaus menandaksan, pembenahan kawasan ini memerlukan koordinasi pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota terkait. Semua kebijakan dan program harus selaras sehingga pengembangan dan penataan wilayah ini berkesinambungan. “Ini kawasan yang complicated dalam berbagai hal seperti kemacetan dan banjir. Oleh karena itu ke depan perlu penataan secara komprehensif. Maka anggarannya (dinamakan) Jabodetabek–Punjur,” terangnya.

Dalam pandangannya, masalah kawasan ini terbentang sejak dari hulu. Kawasan Puncak dan Cianjur diplot untuk resapan air. Namun wilayah berhawa sejuk itu kadung menjadi tujuan pelesiran warga Ibu Kota saban akhir pekan. Dampaknya tanah dan hutan di kawasan ini berubah menjadi vila, hotel, restoran, dan tempat wisata. Ini yang membuat kawasan ini menjadi mudah longsor dan tak bisa lagi menahan air.

“Ini masalah yang memerlukan ketegasan (pemerintah) kabupaten dan kota yang bersangkutan, termasuk pusat untuk melakukan pengawasan. Campur tangan pemerintah (pusat) penting karena arogansi kabupaten/kota itu merasa selevel dan tidak ada kepentingan dengan kabupaten/kota lainnya. Sekarang di bawah pemerintah pusat yang ditangani Kementerian ATR,” tutur Guspardi.

Dia pun berharap Kementerian ATR/BPN bisa menata dengan baik kawasan Jabodetabek–Punjur.

Untuk diketahui, sebagai persiapan penataan, Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama dengan Kementerian ATR/BPN mengenai pembahasan RKA K/L berdasarkan pagu anggaran RAPBN 2021. Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp240 miliar untuk rencana tata ruang kawasan Jabodetabek–Punjur. (Baca juga: Jokowi Minta Semua Pihak Merancang Ulang Pembinaan Atlet)

Sebelumnya Presiden Jokowi telah menandatangani Perpres No 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek–Punjur 2020–2039. Beleid ini merupakan revisi rencana tata ruang yang ada dalam Perpres No 54 Tahun 2008. Rencananya pemerintah akan menjadikan kawasan ini sebagai satu wilayah terintegrasi. Selain itu Jabodetabek–Punjur juga akan dijadikan kawasan bisnis bertaraf internasional.

Sudah Dikerjakan

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan mendukung penataan ruang Jabodetabek–Punjur melalui sejumlah pembangunan di beberapa wilayah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1000 seconds (0.1#10.140)