BPN DKI Apresiasi RPA Perindo Kawal Aduan Warga soal Jual Beli Fasum
loading...
A
A
A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak ( RPA ) DPP Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) memberikan pendampingan terhadap sejumlah warga yang mengadukan penyerobotan sebidang lahan fasilitas umum (fasum) taman bermain anak dengan beraudensi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta.
Ketua DPP RPA Bidang Hukum Partai Perindo, Amriadi Pasaribu menyebutkan pihaknya bersama sejumlah perwakilan masyarakat Jakarta Barat mendatangi BPN DKI.
"Kita sudah bersurat agar dilakukan tinjauan hukum ke bidang taman yang dimaksud. Hari ini kita diundang oleh Kanwil DKI Jakarta yang dihadiri oleh bagian TU dan Kepala BPN Jakarta Barat beserta jajaran. Setelah diskusi yang kita permasalahkan ada tanah terdaftar dan tidak terdaftar," kata Amriadi.
Ia mengungkapkan laporan tersebut bermula dari aduan masyarakat ke RPA Partai Perindo. Sejumlah masyarakat tersebut dilaporkan ke Polres Jakarta Barat. RPA Perindo turut mendampingi proses status tanah yang merupakan fasos taman bermain anak tersebut.
"Bapak Allen Saputra sebagai Kakanwil BPN DKI Jakarta sudah berkomunikasi dengan masyarakat Harapan kami fasum dan taman disana yang ada di Kembangan Jakarta Barat dikembalikan seperti fungsinya sebagai taman, sehingga anak-anak bisa bermain dan memanfaatkan fasum tersebut. Masyarakat agar dapat menikmati taman tersebut seperti fungsi awalnya," pungkas Amriadi.
Sementara itu, Ketua DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Jeannie Latumahina mengatakan dalam audiensi tersebut pihaknya bertemu dengan Kepala Kanwil BPN DKI Allen Saputra serta Kepala BPN Jakarta Barat Agus Setiadi beserta jajaran masing-masing.
Ia menjelaskan audiensi dilakukan terkait persoalan taman bermain anak yang akan diambil alih oleh mafia tanah. Pihak BPN disebut Jeannie mengucapkan terima kasih karena mendapat laporan dari masyarakat.
"Kami saat ini RPA Partai Perindo beraudiensi dengan Kawanwil BPN DKI. Karena kasus ini terjadi di Jakarta Barat. Kami memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan Kakanwil BPN Jakarta dan BPN Jakarta Barat bisa bertemu," ujar Jeannie, Jumat (26/4/2024) siang ketika ditemui di Kantor BPN DKI Jakarta, Jatibaru - Jakarta Pusat.
"Surat sudah kami ajukan, mereka juga sudah melihat lokasi yang kami laporkan. Melalui laporan RPA Perindo, masyarakat terbantu dan bisa mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. Ada suatu mediasi yang terbuka dan luar biasa saling bertukar informasi," tambahnya.
Ketua DPP RPA Bidang Hukum Partai Perindo, Amriadi Pasaribu menyebutkan pihaknya bersama sejumlah perwakilan masyarakat Jakarta Barat mendatangi BPN DKI.
"Kita sudah bersurat agar dilakukan tinjauan hukum ke bidang taman yang dimaksud. Hari ini kita diundang oleh Kanwil DKI Jakarta yang dihadiri oleh bagian TU dan Kepala BPN Jakarta Barat beserta jajaran. Setelah diskusi yang kita permasalahkan ada tanah terdaftar dan tidak terdaftar," kata Amriadi.
Ia mengungkapkan laporan tersebut bermula dari aduan masyarakat ke RPA Partai Perindo. Sejumlah masyarakat tersebut dilaporkan ke Polres Jakarta Barat. RPA Perindo turut mendampingi proses status tanah yang merupakan fasos taman bermain anak tersebut.
"Bapak Allen Saputra sebagai Kakanwil BPN DKI Jakarta sudah berkomunikasi dengan masyarakat Harapan kami fasum dan taman disana yang ada di Kembangan Jakarta Barat dikembalikan seperti fungsinya sebagai taman, sehingga anak-anak bisa bermain dan memanfaatkan fasum tersebut. Masyarakat agar dapat menikmati taman tersebut seperti fungsi awalnya," pungkas Amriadi.
Sementara itu, Ketua DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Jeannie Latumahina mengatakan dalam audiensi tersebut pihaknya bertemu dengan Kepala Kanwil BPN DKI Allen Saputra serta Kepala BPN Jakarta Barat Agus Setiadi beserta jajaran masing-masing.
Ia menjelaskan audiensi dilakukan terkait persoalan taman bermain anak yang akan diambil alih oleh mafia tanah. Pihak BPN disebut Jeannie mengucapkan terima kasih karena mendapat laporan dari masyarakat.
"Kami saat ini RPA Partai Perindo beraudiensi dengan Kawanwil BPN DKI. Karena kasus ini terjadi di Jakarta Barat. Kami memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan Kakanwil BPN Jakarta dan BPN Jakarta Barat bisa bertemu," ujar Jeannie, Jumat (26/4/2024) siang ketika ditemui di Kantor BPN DKI Jakarta, Jatibaru - Jakarta Pusat.
"Surat sudah kami ajukan, mereka juga sudah melihat lokasi yang kami laporkan. Melalui laporan RPA Perindo, masyarakat terbantu dan bisa mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. Ada suatu mediasi yang terbuka dan luar biasa saling bertukar informasi," tambahnya.