Masa Tenang Pilkada Serentak 2024, Sejumlah APK Belum Dicopot di Kota Bekasi
loading...
A
A
A
BEKASI - Masa tenang Pilkada Serentak telah dimulai hari ini hingga 26 November 2024. Namun saat masa tenang ini sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) masih terpasang di sejumlah ruas jalan Kota Bekasi, Jabar.
Bedasarkan pantauan SINDOnews, baliho peserta Pilkada 2024 masih terpasang di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi atau lebih tepatnya di samping Mega Bekasi Hypermall.
Di sepanjang jalan tersebut billboard peserta pilkada Kota Bekasi juga terlihat belum diturunkan.
Sementara itu, penertiban APK di Kota Bekasi ini sebetulnya telah dimulai sejak pukul 00.00 WIB, Minggu (24/11/2024).
Sebelum dimulai penertiban APK, lebih dulu dilaksanakan Apel Gabungan yang dipimpin oleh Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad di halaman Islamic Center Kota Bekasi.
Hadir dalam apel dini hari itu Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathya, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
Selepas Apel tersebut, Gani Muhamad bersama unsur Forkopimda memantau langsung proses penertiban APK yang diawali oleh Tim Bawaslu bersama personel lainnya di area sekitar Islamic Center.
Bedasarkan pantauan SINDOnews, baliho peserta Pilkada 2024 masih terpasang di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi atau lebih tepatnya di samping Mega Bekasi Hypermall.
Di sepanjang jalan tersebut billboard peserta pilkada Kota Bekasi juga terlihat belum diturunkan.
Sementara itu, penertiban APK di Kota Bekasi ini sebetulnya telah dimulai sejak pukul 00.00 WIB, Minggu (24/11/2024).
Sebelum dimulai penertiban APK, lebih dulu dilaksanakan Apel Gabungan yang dipimpin oleh Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad di halaman Islamic Center Kota Bekasi.
Hadir dalam apel dini hari itu Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathya, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
Selepas Apel tersebut, Gani Muhamad bersama unsur Forkopimda memantau langsung proses penertiban APK yang diawali oleh Tim Bawaslu bersama personel lainnya di area sekitar Islamic Center.