BPN DKI Apresiasi RPA Perindo Kawal Aduan Warga soal Jual Beli Fasum
loading...
A
A
A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak ( RPA ) DPP Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) memberikan pendampingan terhadap sejumlah warga yang mengadukan penyerobotan sebidang lahan fasilitas umum (fasum) taman bermain anak dengan beraudensi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta.
Ketua DPP RPA Bidang Hukum Partai Perindo, Amriadi Pasaribu menyebutkan pihaknya bersama sejumlah perwakilan masyarakat Jakarta Barat mendatangi BPN DKI.
"Kita sudah bersurat agar dilakukan tinjauan hukum ke bidang taman yang dimaksud. Hari ini kita diundang oleh Kanwil DKI Jakarta yang dihadiri oleh bagian TU dan Kepala BPN Jakarta Barat beserta jajaran. Setelah diskusi yang kita permasalahkan ada tanah terdaftar dan tidak terdaftar," kata Amriadi.
Ia mengungkapkan laporan tersebut bermula dari aduan masyarakat ke RPA Partai Perindo. Sejumlah masyarakat tersebut dilaporkan ke Polres Jakarta Barat. RPA Perindo turut mendampingi proses status tanah yang merupakan fasos taman bermain anak tersebut.
"Bapak Allen Saputra sebagai Kakanwil BPN DKI Jakarta sudah berkomunikasi dengan masyarakat Harapan kami fasum dan taman disana yang ada di Kembangan Jakarta Barat dikembalikan seperti fungsinya sebagai taman, sehingga anak-anak bisa bermain dan memanfaatkan fasum tersebut. Masyarakat agar dapat menikmati taman tersebut seperti fungsi awalnya," pungkas Amriadi.
Sementara itu, Ketua DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Jeannie Latumahina mengatakan dalam audiensi tersebut pihaknya bertemu dengan Kepala Kanwil BPN DKI Allen Saputra serta Kepala BPN Jakarta Barat Agus Setiadi beserta jajaran masing-masing.
Ia menjelaskan audiensi dilakukan terkait persoalan taman bermain anak yang akan diambil alih oleh mafia tanah. Pihak BPN disebut Jeannie mengucapkan terima kasih karena mendapat laporan dari masyarakat.
"Kami saat ini RPA Partai Perindo beraudiensi dengan Kawanwil BPN DKI. Karena kasus ini terjadi di Jakarta Barat. Kami memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan Kakanwil BPN Jakarta dan BPN Jakarta Barat bisa bertemu," ujar Jeannie, Jumat (26/4/2024) siang ketika ditemui di Kantor BPN DKI Jakarta, Jatibaru - Jakarta Pusat.
"Surat sudah kami ajukan, mereka juga sudah melihat lokasi yang kami laporkan. Melalui laporan RPA Perindo, masyarakat terbantu dan bisa mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. Ada suatu mediasi yang terbuka dan luar biasa saling bertukar informasi," tambahnya.
Jeannie berharap agar ada solusi terbaik terkait penyerobotan taman bermain anak tersebut. Pasalnya fasilitas sosial tersebut menjadi hal yang penting bagi anak-anak dalam tumbuh kembangnya agar dapat bermain dengan aman dan nyaman.
"Agar hak-hak masyarakat khususnya taman bermain anak ini bisa diperjuangkan. Apalagi di Indonesia ini masih rawan kekerasan pada anak, maka Jakarta harus menjadi kota ramah anak. Taman harus dilindungi agar tidak diambil alih oleh mafia tanah. Tadi respon dari pihak BPN sangat baik dan berjanji bahwa meski sudah ada sertifikasi sekalipun masih bisa diubah demi kepentingan masyarakat bersama," pungkas Jeannie.
Salah satu perwakilan warga Eva (39) menjelaskan dari Kartu Inventaris Barang tanah tersebut secara mendadak mengalami pengurangan tanpa sepengetahuan warga setempat.
Hal tersebut membuat sejumlah warga Kompleks BTN mengadukan dugaan jual beli taman BTN fasos dan fasum oleh oknum pejabat pemerintahan Walikota Jakarta Barat dan mafia tanah ke pimpinan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.
"Lahan yang sebelumnya 962 meter persegi tahun 2022 pada Tahun 2023 berubah menjadi 934 meter persegi. Hal ini karena ada indikasi proses jual beli tanpa sepengetahuan warga. Dokumen tersebut ditandatangani oknum lurah setempat. Padahal tanah tersebut merupakan bagian dari taman kompleks fasilitas umum dari Komplek BTN RT07/RW03 Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat," kata Eva.
Sebagaimana diketahui, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) berlambang Rajawali mengembangkan sayap telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bernomor urut 16 dalam kertas suara Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024.
Partai Perindo memiliki nilai dan visi pergerakan merangkul anak-anak muda agar bisa produktif, solutif, modern, bersih berintegritas, peduli dan turun langsung ke masyarakat demi Indonesia maju dan sejahtera.
Partai Perindo selama ini dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
Ketua DPP RPA Bidang Hukum Partai Perindo, Amriadi Pasaribu menyebutkan pihaknya bersama sejumlah perwakilan masyarakat Jakarta Barat mendatangi BPN DKI.
"Kita sudah bersurat agar dilakukan tinjauan hukum ke bidang taman yang dimaksud. Hari ini kita diundang oleh Kanwil DKI Jakarta yang dihadiri oleh bagian TU dan Kepala BPN Jakarta Barat beserta jajaran. Setelah diskusi yang kita permasalahkan ada tanah terdaftar dan tidak terdaftar," kata Amriadi.
Ia mengungkapkan laporan tersebut bermula dari aduan masyarakat ke RPA Partai Perindo. Sejumlah masyarakat tersebut dilaporkan ke Polres Jakarta Barat. RPA Perindo turut mendampingi proses status tanah yang merupakan fasos taman bermain anak tersebut.
"Bapak Allen Saputra sebagai Kakanwil BPN DKI Jakarta sudah berkomunikasi dengan masyarakat Harapan kami fasum dan taman disana yang ada di Kembangan Jakarta Barat dikembalikan seperti fungsinya sebagai taman, sehingga anak-anak bisa bermain dan memanfaatkan fasum tersebut. Masyarakat agar dapat menikmati taman tersebut seperti fungsi awalnya," pungkas Amriadi.
Sementara itu, Ketua DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Jeannie Latumahina mengatakan dalam audiensi tersebut pihaknya bertemu dengan Kepala Kanwil BPN DKI Allen Saputra serta Kepala BPN Jakarta Barat Agus Setiadi beserta jajaran masing-masing.
Ia menjelaskan audiensi dilakukan terkait persoalan taman bermain anak yang akan diambil alih oleh mafia tanah. Pihak BPN disebut Jeannie mengucapkan terima kasih karena mendapat laporan dari masyarakat.
"Kami saat ini RPA Partai Perindo beraudiensi dengan Kawanwil BPN DKI. Karena kasus ini terjadi di Jakarta Barat. Kami memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan Kakanwil BPN Jakarta dan BPN Jakarta Barat bisa bertemu," ujar Jeannie, Jumat (26/4/2024) siang ketika ditemui di Kantor BPN DKI Jakarta, Jatibaru - Jakarta Pusat.
"Surat sudah kami ajukan, mereka juga sudah melihat lokasi yang kami laporkan. Melalui laporan RPA Perindo, masyarakat terbantu dan bisa mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. Ada suatu mediasi yang terbuka dan luar biasa saling bertukar informasi," tambahnya.
Jeannie berharap agar ada solusi terbaik terkait penyerobotan taman bermain anak tersebut. Pasalnya fasilitas sosial tersebut menjadi hal yang penting bagi anak-anak dalam tumbuh kembangnya agar dapat bermain dengan aman dan nyaman.
"Agar hak-hak masyarakat khususnya taman bermain anak ini bisa diperjuangkan. Apalagi di Indonesia ini masih rawan kekerasan pada anak, maka Jakarta harus menjadi kota ramah anak. Taman harus dilindungi agar tidak diambil alih oleh mafia tanah. Tadi respon dari pihak BPN sangat baik dan berjanji bahwa meski sudah ada sertifikasi sekalipun masih bisa diubah demi kepentingan masyarakat bersama," pungkas Jeannie.
Salah satu perwakilan warga Eva (39) menjelaskan dari Kartu Inventaris Barang tanah tersebut secara mendadak mengalami pengurangan tanpa sepengetahuan warga setempat.
Hal tersebut membuat sejumlah warga Kompleks BTN mengadukan dugaan jual beli taman BTN fasos dan fasum oleh oknum pejabat pemerintahan Walikota Jakarta Barat dan mafia tanah ke pimpinan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.
"Lahan yang sebelumnya 962 meter persegi tahun 2022 pada Tahun 2023 berubah menjadi 934 meter persegi. Hal ini karena ada indikasi proses jual beli tanpa sepengetahuan warga. Dokumen tersebut ditandatangani oknum lurah setempat. Padahal tanah tersebut merupakan bagian dari taman kompleks fasilitas umum dari Komplek BTN RT07/RW03 Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat," kata Eva.
Sebagaimana diketahui, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) berlambang Rajawali mengembangkan sayap telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bernomor urut 16 dalam kertas suara Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024.
Partai Perindo memiliki nilai dan visi pergerakan merangkul anak-anak muda agar bisa produktif, solutif, modern, bersih berintegritas, peduli dan turun langsung ke masyarakat demi Indonesia maju dan sejahtera.
Partai Perindo selama ini dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
(maf)