Perjuangkan Taman Bermain Anak, RPA Perindo Dampingi Warga Audiensi ke Kanwil BPN DKI

Jum'at, 26 April 2024 - 13:06 WIB
loading...
Perjuangkan Taman Bermain...
RPA Partai Perindo mendampingi sejumlah warga yang mengadukan penyerobotan sebidang lahan taman bermain anak ke Kanwil BPN DKI Jakarta, Jumat (26/4/2024). Foto: iNews Media/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendampingi sejumlah warga yang mengadukan penyerobotan sebidang lahan taman bermain anak ke Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta.

Sejumlah warga Kompleks BTN mengadukan ke pimpinan Kanwil BPN DKI atas dugaan jual beli taman BTN fasos dan fasum oleh oknum pejabat Pemkot Jakarta Barat serta mafia tanah.



Ketua DPP RPA Perindo Jeannie Latumahina mengatakan, dalam audiensi pihaknya bertemu TU Kanwil BPN DKI serta Kepala BPN Jakarta Barat Agus Setiadi.

"Kami mengapresiasi dan terima kasih kepada pimpinan Kakanwil BPN Jakarta dan BPN Jakarta Barat bisa bertemu," ujar Jeannie, Jumat (26/4/2024).

Menurut dia, audiensi terkait persoalan taman bermain anak yang akan diambil alih mafia tanah. Pihak BPN mengucapkan terima kasih karena mendapat laporan masyarakat.

"Surat sudah kami ajukan, mereka juga sudah melihat lokasi yang kami laporkan. Melalui laporan RPA Perindo, masyarakat terbantu dan mendapatkan keadilan serta kepastian hukum. Ada suatu mediasi yang terbuka dan luar biasa saling bertukar informasi," ungkapnya.

Jeannie berharap ada solusi terbaik terkait penyerobotan taman bermain anak. Pasalnya, fasilitas social menjadi hal penting bagi anak-anak dalam tumbuh kembangnya agar dapat bermain dengan aman dan nyaman.

"Agar hak-hak masyarakat khususnya taman bermain anak bisa diperjuangkan. Apalagi di Indonesia masih rawan kekerasan anak, maka Jakarta harus menjadi kota ramah anak. Taman harus dilindungi agar tidak diambil alih mafia tanah. Tadi respons pihak BPN sangat baik dan berjanji bahwa meski sudah ada sertifikasi sekalipun masih bisa diubah demi kepentingan masyarakat bersama," ujar Jeannie.

Perwakilan warga Eva (39) menuturkan dari kartu inventaris barang tanah secara mendadak mengalami pengurangan tanpa sepengetahuan warga setempat.

"Dari sebelumnya 962 meter persegi tahun 2022 pada tahun 2023 berubah menjadi 934 meter persegi. Hal ini karena ada indikasi proses jual beli tanpa sepengetahuan warga. Dokumen tersebut ditandatangani oknum lurah setempat. Padahal, tanah tersebut merupakan bagian dari taman kompleks fasilitas umum Kompleks BTN Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat," kata Eva.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1657 seconds (0.1#10.140)