Jangan Abaikan Lingkungan Dalam Penataan Kawasan Jabodetabek–Punjur

Kamis, 10 September 2020 - 06:35 WIB
loading...
Jangan Abaikan Lingkungan Dalam Penataan Kawasan Jabodetabek–Punjur
Foto: dok/SINDOnews/Haryudi
A A A
JAKARTA - Pemerintah bersiap menata ulang pengembangan kawasan Jakarta dan kota penyangganya. Melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pemerintah sudah mengajukan anggaran Rp240 miliar untuk menjalankan program tersebut pada tahun depan.

Rencana pembenahan kawasan Jabodetabek plus Puncak dan Cianjur (Jabodetabek–Punjur) memang urgen dilaksanakan mengingat kondisinya semakin semrawut, baik di hulu maupun hilir. Langkah ini juga menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) No 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek–Punjur yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. (Baca: Kasus Positif Covid-19 Kian Mengkhawatirkan, Rumah Sakit di Ambang Kolaps)

Namun penataan seperti apa yang bakal dilakukan, masih mengundang perdebatan. Salah satunya penataan dan integrasi kawasan yang bakal dilakukan dinilai hanya berorientasi kepentingan bisnis. Di sisi lain persoalan lingkungan hidup kurang menjadi perhatian.

Sorotan ini di antaranya disampaikan pengamat tata kota Nirwono Joga dan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Guspardi Gaus. Mereka mengkhawatirkan pembangunan yang tak terkendali dan tanpa memedulikan kondisi lingkungan akan semakin menggerus ruang terbuka hijau (RTH). “Semua hanya berdasarkan orientasi ekonomi. Akibat jangka panjang, kita merasakan degradasi kualitas hidup,” ujar Nirwono kepada KORAN SINDO.

Dia mengingatkan penataan kawasan DKI Jakarta dan daerah penyangganya harus berbasis persoalan banjir dan pemukiman. Seperti banjir, sejauh ini pengendalian yang dilakukan Jakarta dengan Kabupaten Bogor selaku pemilik wilayah Puncak tidak pernah mencapai titik temu.

“Puncak arah pengembangannya untuk pendapatan asli daerah (PAD). Sementara itu Jakarta mengharapkan kawasan itu menjadi hutan lindung. Akan tetapi supaya itu tetap hutan lindung dan daya resap terjaga, Kabupaten Bogor menghadapi masalah PAD,” jelasnya. (Baca juga: Ini cara Bupati Madiun Tekan Covid-19 di Daerahnya)

Dia mencontohkan, dengan menjadikannya kawasan konservasi, seharusnya tidak boleh ada izin untuk pertanian, perkebunan, dan pendirian vila. Kenyataannya Kabupaten Bogor tetap memberikan izin pembangunan di kawasan itu. Pada titik inilah pemerintah pusat harus menjembatani.

“Di sinilah tata ruangnya sering tidak nyambung. Kementerian ATR bertugas menyelaraskan itu dan memberikan insentif atau kompensasi kepada Kabupaten Bogor. Ini terkait dengan turunan di Kota Bogor dan Depok. Begitu masuk Bogor dan Depok, bagaimana bantaran kalinya tidak ada permukiman dan sampah,” paparnya.

Pemerintah juga harus mengubah paradigma pembangunan pemukiman, transportasi umum, dan lokasi kerja atau usaha masyarakat Jabodetabek. Pengembangannya fokus pada kota-kota pendukung dan tidak lagi berpusat ke Jakarta. Semua kota harus hidup secara mandiri.

“Artinya bagaimana para pekerja yang tinggal di kawasan kota itu tidak perlu datang ke Jakarta. Bisa jadi mereka mengembangkan pekerjaan di kota masing-masing. Atau mengandalkan pengembangan permukiman itu tadi. (Ini) kalau bicara 1–5 tahun ke depan menghadapi Covid-19,” jelasnya.

Dosen Universitas Trisakti itu lantas menuturkan akan ada lima kendala yang dihadapi pemerintah pusat dan daerah dalam usaha pengembangan wilayah ini. Pertama, perpres itu tidak diikuti dengan penyesuaian atau penyelarasan rencana tata ruang dan wilayah Provinsi Jabar, DKI, dan Banten.

Kedua, kepala daerah di Jabodetabek tidak satu partai. Ketiga dan keempat adalah pendanaan dan masyarakatnya. Adapun terakhir (kelima) terkait dengan konsep pembangunan kota ini yang belum berbasis lingkungan. (Baca juga: Lebih dari 1 Miliar Orang Beresiko Mengungsi Pada 2050)

Guspardi Gaus menandaksan, pembenahan kawasan ini memerlukan koordinasi pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota terkait. Semua kebijakan dan program harus selaras sehingga pengembangan dan penataan wilayah ini berkesinambungan. “Ini kawasan yang complicated dalam berbagai hal seperti kemacetan dan banjir. Oleh karena itu ke depan perlu penataan secara komprehensif. Maka anggarannya (dinamakan) Jabodetabek–Punjur,” terangnya.

Dalam pandangannya, masalah kawasan ini terbentang sejak dari hulu. Kawasan Puncak dan Cianjur diplot untuk resapan air. Namun wilayah berhawa sejuk itu kadung menjadi tujuan pelesiran warga Ibu Kota saban akhir pekan. Dampaknya tanah dan hutan di kawasan ini berubah menjadi vila, hotel, restoran, dan tempat wisata. Ini yang membuat kawasan ini menjadi mudah longsor dan tak bisa lagi menahan air.

“Ini masalah yang memerlukan ketegasan (pemerintah) kabupaten dan kota yang bersangkutan, termasuk pusat untuk melakukan pengawasan. Campur tangan pemerintah (pusat) penting karena arogansi kabupaten/kota itu merasa selevel dan tidak ada kepentingan dengan kabupaten/kota lainnya. Sekarang di bawah pemerintah pusat yang ditangani Kementerian ATR,” tutur Guspardi.

Dia pun berharap Kementerian ATR/BPN bisa menata dengan baik kawasan Jabodetabek–Punjur.

Untuk diketahui, sebagai persiapan penataan, Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama dengan Kementerian ATR/BPN mengenai pembahasan RKA K/L berdasarkan pagu anggaran RAPBN 2021. Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp240 miliar untuk rencana tata ruang kawasan Jabodetabek–Punjur. (Baca juga: Jokowi Minta Semua Pihak Merancang Ulang Pembinaan Atlet)

Sebelumnya Presiden Jokowi telah menandatangani Perpres No 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek–Punjur 2020–2039. Beleid ini merupakan revisi rencana tata ruang yang ada dalam Perpres No 54 Tahun 2008. Rencananya pemerintah akan menjadikan kawasan ini sebagai satu wilayah terintegrasi. Selain itu Jabodetabek–Punjur juga akan dijadikan kawasan bisnis bertaraf internasional.

Sudah Dikerjakan

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan mendukung penataan ruang Jabodetabek–Punjur melalui sejumlah pembangunan di beberapa wilayah.

Dalam Perpres 60 Tahun 2020, indikasi program yang terkait Kementerian PUPR berjumlah 266 program. Seluruhnya mencakup 122 bidang Sumber Daya Air (SDA), 107 bidang Bina Marga berupa jaringan jalan arteri primer, jaringan jalan kolektor primer, dan jaringan jalan bebas hambatan. Kemudian 37 bidang Cipta Karya berupa SPAM, sistem jaringan drainase, sistem jaringan air limbah, dan sistem jaringan persampahan. (Baca juga: Ternyata Tidur Bisa Cegah Alzheimer)

“Ada beberapa isu yang memang sedang kita tangani, misalnya pengendalian banjir Jakarta, Bekasi. Belum lagi pembangunan jalan tol JORR 2 untuk mendukung konektivitas,” kata Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S Atmawidjaja kepada KORANSINDO.

Dia menjelaskan pada tahun ini beberapa program dimaksud sudah dikerjakan. Misalnya untuk sarana prasarana penyediaan air bersih atau air baku, antara lain pembangunan Waduk Karian, SPAM Juanda di Waduk Jatiluhur melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Selain itu lanjutan pembangunan Bendungan Ciawi dan Sukamahi untuk mengurangi volume air di Sungai Ciliwung yang kerap membanjiri Jakarta. Demikian juga pengerjaan normalisasi sejumlah sungai seperti Sungai Ciliwung, Cisadane, Kali Krukut, dan Kali Bekasi. Termasuk membangun sodetan kali demi menekan debit banjir, khususnya yang kerap menimpa Jakarta dan Bekasi.

Upaya lainnya adalah mengatur saluran drainase primer melalui sungai dan kanal. Selain itu ada penetapan program pembangunan lima kanal, yaitu Kanal Barat, Cengkareng Drain, Kanal Timur, Cakung Drain, dan Cikarang–Bekasi Laut. Ada pula penetapan pengendalian banjir rob berupa tanggul pantai di sepanjang kawasan pesisir Jabodetabek–Punjur yang terintegrasi dengan sistem pengamanan pantai. (Lihat videonya: Limbah medis Rumah Sakit Mencemari Sungai Cisadane)

“Intinya penanganan air bersih dan pengendalian banjir juga. Jadi penanganannya dikerjakan dari hulu ke hilir juga. Mudah-mudahan tahun depan bisa selesai. Kalau untuk anggaran banjir saja, anggaran dari APBN saja hampir Rp5 triliun untuk anggaran program selama 2020–2021,” ujarnya.

Selain itu, mencakup konektivitas, Kementerian PUPR juga tengah mengerjakan pembangunan jalan tol lingkar luar Jakarta (JORR 2) dan preservasi jalan. Sementara itu program lainnya menjadi pekerjaan tahun jamak 2020–2021 dengan alokasi anggaran yang mencakup normalisasi Kali Bekasi, preservasi jalan, pembangunan TPA Cipeucang Kota Tangerang Selatan. (Fahmi Bahtiar/Faorick Pakpahan)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1129 seconds (0.1#10.140)