DKI Berlakukan PSBBT, Anggota DPRD Minta Sanksi Harus Tegas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar Masa Transisi (PSBBT) di Jakarta hingga akhir Juni 2020. Hal itu dilakukan demi menekan angka penyebaran Covid-19. Masa perpanjangan PSBB selama bulan Juni itu disebut sebagai masa transisi untuk ke new normal .
Anies pun mengklaim bahwa secara umum wilayah DKI Jakarta sudah menjadi zona hijau kuning sehingga bisa mulai melakukan transisi. Namun ada wilayah-wilayah yang masih dikategorikan zona merah sehingga tetap butuh PSBBT. (Baca juga: Ojek Online Mulai Operasional Senin Besok, Syarat Ini Harus Dipenuhi)
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Hardiyanto Kenneth meminta gubernur harus benar-benar serius dalam melakukan evaluasi besar-besaran terkait dengan PSBBT. Pasalnya secara kenyataan hingga saat ini masih banyak warga DKI Jakarta yang masih terpapar virus Corona atau COVID-19. "Kenapa masih saja banyak korban positif di Jakarta? Pak Anies harus benar-benar serius melakukan evaluasi besar-besaran terkait dengan penyebaran COVID-19 di Jakarta," katanya, Sabtu (6/6/2020). (Baca juga: DKI Tegaskan Pekan Ini Ganjil Genap Motor pada PSBB Transisi Belum Berlaku)
Kenneth pun merasa heran dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang suka sekali menggunakan kebijakan dengan istilah-istilah aneh saat pandemi COVID-19 ini, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar Masa Transisi (PSBBT) dan emergency brake (rem darurat) Hal tersebut akan membuat masyarakat semakin bingung dengan istilah PSBBT atau emergency brake tersebut.
"Itu ada saja istilah-istilah aneh, janganlah membuat masyarakat semakin bingung, langsung to the point aja bilang ke masyarakat bahwa kita akan berlakukan new normal gitu, karena pada faktanya protokol yang dilakukan di lapangan adalah protokol new normal dan jangan ada istilah PSBBT atau apalah itu. Masyarakat tidak akan melihat dari judulnya, tapi yang di lihat adalah pelaksanaan dari PSBB tersebut dan hasilnya bagaimana. Itu yang akan menjadi catatan dan yang akan menjadi prestasi bagi kita semua. Jadi jangan lagi pakai istilah aneh-aneh yang akan membuat masyarakat semakin bingung dengan penerapannya," tegasnya.
Dia pun meminta orang nomor satu di DKI Jakarta itu jangan mengklaim jika sejumlah wilayah tidak ada lagi penularan virus Corona. Bisa jadi, malah akan menjadi klaster baru di sejumlah wilayah yang dikategorikan zona hijau dan kuning. Karena saat ini sejumlah warga sudah mulai beraktivitas normal kembali, mulai dari pasar tradisional hingga perkantoran.
"Yang dikhawatirkan jika menerapkan PSBBT tidak secara tegas itu akan berpotensi menjadi klaster penyebaran baru, di mana saat ini semua warga sudah mulai beraktivitas walaupun hanya dibatasi dalam 50 persen, seperti transportasi massal, pasar, maupun perkantoran," tuturnya.
Hingga saat ini, pria yang kerap disapa Kent itu pun membeberkan hasil temuannya bahwa masih banyak warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan COVID-19, seperti rajin mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer saat bersentuhan dengan fasilitas umum, menggunakan masker pada saat keluar rumah, dan social distancing atau jaga jarak saat beraktivitas.
"Banyak warga yang saat ini masih tidak mengindahkan protokol kesehatan, dan padatnya penduduk dengan aktivitas yang sudah kembali normal, akan membuat penyebaran virus corona begitu cepat merebak," sambungnya.
Oleh karena itu, Kent pun meminta Pemprov DKI Jakarta jangan bosan-bosannya untuk mensosialisasikan protokol kesehatan PSBBT kepada masyarakat. Selain itu, juga harus mengetatkan sanksi kepada warga dan petugas yang melanggar protokol kesehatan.
Anies pun mengklaim bahwa secara umum wilayah DKI Jakarta sudah menjadi zona hijau kuning sehingga bisa mulai melakukan transisi. Namun ada wilayah-wilayah yang masih dikategorikan zona merah sehingga tetap butuh PSBBT. (Baca juga: Ojek Online Mulai Operasional Senin Besok, Syarat Ini Harus Dipenuhi)
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Hardiyanto Kenneth meminta gubernur harus benar-benar serius dalam melakukan evaluasi besar-besaran terkait dengan PSBBT. Pasalnya secara kenyataan hingga saat ini masih banyak warga DKI Jakarta yang masih terpapar virus Corona atau COVID-19. "Kenapa masih saja banyak korban positif di Jakarta? Pak Anies harus benar-benar serius melakukan evaluasi besar-besaran terkait dengan penyebaran COVID-19 di Jakarta," katanya, Sabtu (6/6/2020). (Baca juga: DKI Tegaskan Pekan Ini Ganjil Genap Motor pada PSBB Transisi Belum Berlaku)
Kenneth pun merasa heran dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang suka sekali menggunakan kebijakan dengan istilah-istilah aneh saat pandemi COVID-19 ini, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar Masa Transisi (PSBBT) dan emergency brake (rem darurat) Hal tersebut akan membuat masyarakat semakin bingung dengan istilah PSBBT atau emergency brake tersebut.
"Itu ada saja istilah-istilah aneh, janganlah membuat masyarakat semakin bingung, langsung to the point aja bilang ke masyarakat bahwa kita akan berlakukan new normal gitu, karena pada faktanya protokol yang dilakukan di lapangan adalah protokol new normal dan jangan ada istilah PSBBT atau apalah itu. Masyarakat tidak akan melihat dari judulnya, tapi yang di lihat adalah pelaksanaan dari PSBB tersebut dan hasilnya bagaimana. Itu yang akan menjadi catatan dan yang akan menjadi prestasi bagi kita semua. Jadi jangan lagi pakai istilah aneh-aneh yang akan membuat masyarakat semakin bingung dengan penerapannya," tegasnya.
Dia pun meminta orang nomor satu di DKI Jakarta itu jangan mengklaim jika sejumlah wilayah tidak ada lagi penularan virus Corona. Bisa jadi, malah akan menjadi klaster baru di sejumlah wilayah yang dikategorikan zona hijau dan kuning. Karena saat ini sejumlah warga sudah mulai beraktivitas normal kembali, mulai dari pasar tradisional hingga perkantoran.
"Yang dikhawatirkan jika menerapkan PSBBT tidak secara tegas itu akan berpotensi menjadi klaster penyebaran baru, di mana saat ini semua warga sudah mulai beraktivitas walaupun hanya dibatasi dalam 50 persen, seperti transportasi massal, pasar, maupun perkantoran," tuturnya.
Hingga saat ini, pria yang kerap disapa Kent itu pun membeberkan hasil temuannya bahwa masih banyak warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan COVID-19, seperti rajin mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer saat bersentuhan dengan fasilitas umum, menggunakan masker pada saat keluar rumah, dan social distancing atau jaga jarak saat beraktivitas.
"Banyak warga yang saat ini masih tidak mengindahkan protokol kesehatan, dan padatnya penduduk dengan aktivitas yang sudah kembali normal, akan membuat penyebaran virus corona begitu cepat merebak," sambungnya.
Oleh karena itu, Kent pun meminta Pemprov DKI Jakarta jangan bosan-bosannya untuk mensosialisasikan protokol kesehatan PSBBT kepada masyarakat. Selain itu, juga harus mengetatkan sanksi kepada warga dan petugas yang melanggar protokol kesehatan.