Heru Budi Ancam Potong Tukin ASN DKI yang Kedapatan Bolos Hari Pertama Kerja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengancam jatuhkan sanksi bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta jika kedapatan bolos hari pertama kerja usai cuti bersama Lebaran. Adapun sanksi yang diberikan berupa teguran hingga memotong tunjangan kinerja (tukin) ASN jika kedapatan bolos.
"Ada teguran lisan, teguran tertulis. Yang jelas nanti ada masukan nih, kepotong dengan tunjangan kinerja," ujar Heru kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Heru menyebut tidak ada pemberlakuan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov DKI. Sebab menurutnya libur cuti bersama sudah diberikan 10 hari.
"Hari ini hari kerja, jadi Pemprov DKI tidak ada WFH semua harus masuk karena kan sudah 10 hari ini (libur)," jelanya.
"Enggak ada. Semua masuk. Media aja masuk, masa karyawan saya WFH? Curang dong ya. Harus adil sama-sama masuk," sambungnya.
Heru pun menambahkan bakal ada sanksi tegas bagi ASN yang tidak masuk pada hari pertama usai libur Lebaran 1445 Hijriah/2024.
"Ya sanksi dong, orang lain sudah kerja. Saya saja, kami sudah kerja semua, kepala dinas. Sanksi yang harus tegas," tegasnya.
Lebih lanjut, Heru pun meminta jajarannya termasuk kepala dinas masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengecek.
"Iya, saya minta BKD kan di wilayah ada, para wali kota, BKD, kadis tadi kumpul, itu mengecek stafnya masing masing. Sekali lagi enggak ada jajaran DKI enggak ada WFH," ungkapnya.
"Ada teguran lisan, teguran tertulis. Yang jelas nanti ada masukan nih, kepotong dengan tunjangan kinerja," ujar Heru kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Heru menyebut tidak ada pemberlakuan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov DKI. Sebab menurutnya libur cuti bersama sudah diberikan 10 hari.
"Hari ini hari kerja, jadi Pemprov DKI tidak ada WFH semua harus masuk karena kan sudah 10 hari ini (libur)," jelanya.
"Enggak ada. Semua masuk. Media aja masuk, masa karyawan saya WFH? Curang dong ya. Harus adil sama-sama masuk," sambungnya.
Heru pun menambahkan bakal ada sanksi tegas bagi ASN yang tidak masuk pada hari pertama usai libur Lebaran 1445 Hijriah/2024.
"Ya sanksi dong, orang lain sudah kerja. Saya saja, kami sudah kerja semua, kepala dinas. Sanksi yang harus tegas," tegasnya.
Lebih lanjut, Heru pun meminta jajarannya termasuk kepala dinas masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengecek.
"Iya, saya minta BKD kan di wilayah ada, para wali kota, BKD, kadis tadi kumpul, itu mengecek stafnya masing masing. Sekali lagi enggak ada jajaran DKI enggak ada WFH," ungkapnya.
(kri)