ASN DKI Tak Ada WFH usai Libur Lebaran 2024, Heru Budi: Hari Ini Semua Harus Kerja

Selasa, 16 April 2024 - 11:51 WIB
loading...
ASN DKI Tak Ada WFH usai Libur Lebaran 2024, Heru Budi: Hari Ini Semua Harus Kerja
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan tidak ada pemberlakuan WFH bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI usai libur Lebaran 2024, Selasa (16/4/2024). Foto: iNews Media/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan tidak ada pemberlakuan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI usai libur Lebaran 2024, Selasa (16/4/2024).

"Hari ini hari kerja, jadi Pemprov DKI tidak ada WFH. Semua harus masuk karena sudah 10 hari libur," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta.

"Nggak ada. Semua masuk. Media saja masuk, masak karyawan saya WFH? Curang dong ya. Harus adil sama-sama masuk," tambahnya.



Dia menegaskan bakal ada sanksi bagi ASN yang tidak masuk pada hari pertama pascalibur Lebaran 2024.

"Ya sanksi dong, orang lain sudah kerja. Saya saja, kami sudah kerja semua, kepala dinas. Sanksi yang harus tegas," ujarnya.

Heru Budi meminta jajarannya termasuk kepala dinas masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengecek anak buahnya.

"Saya minta BKD kan di wilayah ada, para wali kota, BKD, Kadis tadi kumpul, itu mengecek stafnya masing masing. Sekali lagi nggak ada, jajaran DKI nggak ada WFH," ungkapnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

Pemprov DKI menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah atau WFH secara selektif.

Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan, WFH diberikan secara selektif, khususnya bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik selama libur Hari Raya Idulfitri 1445 H dan tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

"Bagi pegawai yang tugasnya dapat dikerjakan melalui media/aplikasi digital, selain sektor esensial seperti layanan kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, transportasi, utilitas dasar, dan sejenisnya diberlakukan WFH pada 16-17 April 2024," kata Maria di Jakarta, Senin (15/4/2024).
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1528 seconds (0.1#10.140)