DKI Tegaskan Pekan Ini Ganjil Genap Motor pada PSBB Transisi Belum Berlaku

Sabtu, 06 Juni 2020 - 16:18 WIB
loading...
DKI Tegaskan Pekan Ini Ganjil Genap Motor pada PSBB Transisi Belum Berlaku
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan aturan ganjil genap pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi belum dapat diterapkan pada pekan ini. Aturan tersebut akan diberlakukan setelah adanya evaluasi terhadap situasi dan kondisi lalu lintas angkutan jalan di DKI Jakarta dalam kurun waktu satu minggu pertama sejak ditetapkannya PSBB Transisi.

"Saat ini tentu dalam satu minggu ke depan ganjil genap belum berlaku. Nah sejalan dengan Pergub 51 Tahun 2020 kami akan melakukan evaluasi," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihuhungi wartawan di Jakarta, Sabtu (6/6/2020).

Dari hasil evaluasi tersebut, Syafrin menjelaskan, maka akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menentukan kebijakan selanjutnya terkait aturan ganjil genap bagi sepeda motor.

"Hasil evaluasi itu yang kemudian akan kami laporkan kepada pak Gubernur terkait dengan implementasi ganjil genap ke depan mau seperti apa," ujarnya. ( )

Lebih lanjut Syafrin menambahkan, untuk jalur ganjil genap pada masa PSBB transisi kali ini akan ada perubahan dibanding pada saat sebelum adanya pandemi Covid-19. "Itu tentu akan ada perubahan karena situasi dan kondisi untuk penanganan Covid-19 harus kita lihat satu wilayah Jakarta," katanya. ( )
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6151 seconds (0.1#10.140)