Jelang Iduladha 2023, Pemprov DKI Pastikan Wabah PMK Terkendali

Rabu, 14 Juni 2023 - 16:37 WIB
loading...
Jelang Iduladha 2023, Pemprov DKI Pastikan Wabah PMK Terkendali
Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak ada hewan kurban yang menderita PMK, LSD, dan PPR. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memastikan tidak ada hewan kurban yang menderita penyakit mulut dan kuku ( PMK ), lumpy skin disease (LSD) dan Peste Des Petits Ruminants (PPR). Karena, hewan kurban di Jakarta sudah bebas PMK sejak awal 2022.

"Jakarta dinyatakan 0 kasus, ini pun berkat kerja sama kami semuanya," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati saat rapat kerja bersama Komisi B DPRD, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023).



Eli menjelaskan, untuk LSD dan PPR di Jakarta juga terbebas dari kedua penyakit tersebut. Hal itu berdasarkan data yang diambil dari hasil pemantauan sapi, kerbau, kambing, hingga domba pada Selasa 13 Juni 2023.

"Terkait penyakit LSD sesungguhnya memang bagi kami sendiri, kantong-kantong daerah yang biasa masuk ke Jakarta itu sesungguhnya adalah aman,” ujar Eli.



Lebih lanjut, Eli mengungkapkan, kasus LSD tertinggi terjadi di Aceh. Namun, katanya, hewan kurban dari Aceh sulit untuk masuk ke Jakarta.

“Nah yang perlu diwaspadai sebetulnya adalah daerah-daerah sekitar kita, misalnya dari Jawa Timur dan Jawa Tengah. Makanya kita kerja sama, namanya adalah Pejabat Otoritas Veteriner yang menandatangani surat keterangan hewan,” tambah Eli.

“Jadi sebelum mereka akan masuk ke Jakarta pasti mereka sudah telepon ke kita ‘Eh nanti ada peternak kita, pelakunya ini, ini, ini, akan masuk ke Jakarta ya’. Saya sudah mengeluarkan surat keterangan,” jelas dia.



Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta membagikan tips memilih hewan kurban aman dan sehat menjelang Iduladha. Salah satu syarat hewan kurban sesuai dengan syariat Islam yakni, sehat hingga bebas dari cacat fisik.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1068 seconds (0.1#10.140)