Pemprov DKI Jamin Kesehatan Hewan Kurban Aman dari PMK

Senin, 05 Juni 2023 - 09:54 WIB
loading...
Pemprov DKI Jamin Kesehatan...
Pemprov DKI Jakarta menjamin kesehatan hewan kurban untuk dikomsumsi warga. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menjamin kesehatan dan keamanan bagi masyarakat dalam berkurban dengan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban sejak di tempat penjualan. Untuk itu, pemerintah menjamin daging untuk Iduladha aman dikonsumsi.

Kepala Dinas KPKP DKI Suharini Eliawati mengatakan Pemprov DKI Jakarta menerapkan Peraturan Menteri (Permen) Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 untuk prosedur lalu lintas hewan kurban yang masuk ke wilayah DKI Jakarta.

”Dalam rangka penjaminan kesehatan dan keamanan masyarakat dalam berkurban, kami melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban di tempat penampungan/penjualan hewan kurban,” kata Eli dalam keteranganya, Senin (5/6/2023).



Selain itu, Eli menyebut bahwa pihaknya juga melakukan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) kepada penjual hewan kurban di Jakarta untuk mencegah penularan penyakit hingga penerapan biosecurity.

”Petugas juga melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada pemilik/penjual hewan kurban terkait pencegahan penularan penyakit hewan, penerapan biosecurity, dan pelaporan jika ditemukan adanya dugaan kasus penyakit hewan menular,” ucapnya.



Eli mengatakan bahwa kelayakan tempat penjualan hewan kurban juga menjadi perhatian termasuk kandang karantina dan isolasi.

”Penilaian kelayakan tempat penampungan/penjualan hewan kurban terkait fasilitas penunjang seperti atap peneduh, pagar pengaman, kandang karantina dan isolasi, penampungan limbah, serta area disposal juga menjadi poin pengawasan petugas,” jelasnya.



Sebelumnya, Eli mengklaim masih nihil kasus virus lato-lato atauLumpy Skin Disease (LSD) pada hewan ternak di Jakarta menjelang Hari Raya Iduladha. ”Mudah-mudahan tidak Ada. Iya (masih nihil kasus virus lato-lato),” ungkapnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1249 seconds (0.1#10.140)