Penyandang Disabilitas Sampaikan Aspirasi Rakyat ke Demokrat DKI

Kamis, 24 Februari 2022 - 22:26 WIB
Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono dan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Desie Christyana Sari beserta pengurus Demokrat menerima penyandang disabilitas di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/2/2022). Foto: Ist
JAKARTA - Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono dan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Desie Christyana Sari, serta Kepala Badan Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (BPPM) DPP Partai Demokrat Ali Muhammad Johan Suharli yang juga anggota Komisi E DPRD DKI menerima para penyandang disabilitas di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Mereka yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas DKI ini menyampaikan aspirasinya agar Demokrat turut memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas pada pemerintah.

Baca juga: Ringankan Beban Korban Kebakaran di Sawah Besar, Demokrat DKI Salurkan Bantuan

"Kami konsisten selalu berjuang dengan rakyat. Termasuk kawan-kawan yang luar biasa ini. Bagi kami, kaum difabel ini memiliki segudang kelebihan yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah," ujar Mujiyono dalam keterangan tertulis, Kamis (24/2/2022).

Penyandang disabilitas meminta Partai Demokrat memperjuangkan aspirasi mereka dan mengajak anggota DPRD DKI lain untuk mengakomodir hak-hak penyandang disabilitas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyandang Disabilitas. Raperda itu sedang digodok Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI.



"Menurut mereka, ada beberapa pasal dalam Raperda Penyandang Disabilitas kurang taste-nya untuk mengakomodir hak-hak kaum difabel. Nanti kita akan pelajari aspirasi mereka dan wajib kita perjuangkan," kata Mujiyono.

Sebagai informasi, Pemprov DKI mengajukan pembahasan Raperda tentang Penyandang Disabilitas sebagai penyempurnaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas. Raperda ini menjadi salah satu turunan dari UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Ruh Raperda ini kurang menyentuh kaum difabel. Saat ini, pasal-pasal yang ada hanya menerapkan pendekatan sosial. Padahal, kaum difabel ini butuh lebih dari itu. Kebutuhan mereka sama kayak masyarakat umumnya. Kapabilitasnya juga, jadi kesempatan untuk berkarya, memperbaiki kehidupan yang lebih baik, sebaiknya tidak hanya diberikan dengan pendekatan sosial semata," ungkapnya.

Untuk itu, Partai Demokrat terbuka bagi kaum difabel yang akan berkarier politik agar perjuangan hak-hak penyandang disabilitas ini tepat sasaran.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More