Gedung Perkantoran di Jakarta yang Pernah Kebakaran, Nomor 4 Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 12 Desember 2022 - 12:42 WIB
loading...
Gedung Perkantoran di Jakarta yang Pernah Kebakaran, Nomor 4 Berlanjut ke Pengadilan
Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, saat dilanda kebakaran pada Minggu (23/8/2020) silam. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Peristiwa kebakaran masih sering terjadi di Jakarta. Kebakaran disebabkan berbagai faktor seperti korsleting listrik, kompor gas, hingga puntung rokok.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sepanjang 2021 lalu ada sebanyak 1.535 kejadian kebakaran di Jakarta sepanjang 2021. Jumlah itu berkurang dibandingkan 2020 silam yang mencapai 3.156 kejadian.

Kebakaran tidak hanya melanda permukiman penduduk, sejumlah gedung bertingkat pun kerap kali dilanda amuk si jago merah tersebut. Baca: 6 Fakta Kebakaran Gedung Kemenkumham, Nomor 5 Puluhan WNA Berhasil Dievakuasi

Berikut sejumlah gedung perkantoran di Jakarta yang pernah mengalami kebakaran.

1. Gedung Kemenkumham

Gedung Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terbakar pada Kamis, Desember 2022 lalu. Salah satu pegawai terluka akibat kejadian ini akibat memecahkan kaca unutk melakukan pemadaman awal.

Kebakaran yang terjadi di salah satu bagian kompleks gedung Kemenkumham untungnya hanya membakar alat tulis kantor (ATK) yang sudah tak terpakai.

Sedangkan dokumen penting lainnya sudah tersimpan di Gudang Penyimpanan Barang Milik Negara (BMN) Gedung Sentra Mulia.

Gedung Perkantoran di Jakarta yang Pernah Kebakaran, Nomor 4 Berlanjut ke Pengadilan

Foto/MPI

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Kota Administrasi Jakarta Selatan menduga, kebakaran yang terjadi di gudang yang berada di Gedung Sentra Mulia Kemenkumham tersebut akibat korsleting listrik.

2. Gedung Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri

Gedung Baintelkam Mabes Polri terbakar pada Kamis, 24 November 2022 malam. Kasie Ops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Sugeng mengatakan, penyebab kebakaran ini yakni percikan api.

Menurut dia, gedung ini sudah dikosongkan dan hendak direnovasi. Selanjutnya petugas teknisi diperintahkan untuk membongkar UPS (uninterruptible power supply atau suplai daya bebas gangguan).

Namun alat untuk sentral itu menimbulkan percikan api. Pada saat percikan, keluar asap kemudian akhirnya asap pekat.

Gedung Perkantoran di Jakarta yang Pernah Kebakaran, Nomor 4 Berlanjut ke Pengadilan

Foto/MPI

Sugeng menuturkan, proses pemadaman telah dilakukan dua kali. Proses pemadaman api pada tahap awal, sudah selesai karena api yang tidak terlalu besar. Namun asap hitam pekat muncul kembali pada pukul 22.10 WIB.

3. Gedung Cyber

Gedung Cyber 1 yang terletak di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan terbakar pada Kamis, 2 Desember 2021 lalu. Kebakaran Gedung Cyber 1 itu tentunya membawa dampak yang besar karena gedung tersebut berpengaruh terhadap layanan internet di sejumlah apartemen dan di beberapa situs.

Akibatnya, akses internet dan situs mengalami kelumpuhan dan tidak bisa beroperasi. Salah satu apartemen yang terkena dampaknya adalah Apartemen Sentraland, Cengkareng, Jakarta Barat.

Gedung Perkantoran di Jakarta yang Pernah Kebakaran, Nomor 4 Berlanjut ke Pengadilan

Foto/MPI

Jelang tengah malam, layanan internet di apartemen tersebut tidak beroperasi. Sehingga dapat dikatakan bahwa sudah selama 12 jam tidak ada layanan internet.

Kebakaran yang terjadi di Gedung Cyber itu diduga akibat adanya hubungan arus pendek dan terjadi di lantai 3 ruangan server. Kebakaran tersebut membuat satu orang tewas di lokasi kejadian.

4. Gedung Kejaksaan Agung

Gedung Kejaksaan Agung yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan juga pernah dilahap oleh si jago merah pada Minggu (23/8/2020) silam.

Gedung Kejaksaan Agung habis terbakar. Bahkan tulisan Gedung Kejaksaan Agung sendiri sulit terlihat lantaran sebagian sudah hangus dilalap api.
Gedung Perkantoran di Jakarta yang Pernah Kebakaran, Nomor 4 Berlanjut ke Pengadilan

Foto/MPI

Penyebab dari kebakaran yang melanda Gedung Kejaksaan Agung tersebut diduga akibat ulah para pekerja yang lalai. Pasalnya, mereka bekerja sambil merokok dan rokok itu rupanya menjadi penyulut api.

Rokok tersebut dibuang ke tempat sampah yang ada kain bekas serutan kayu dan api pun muncul hingga akhirnya membesar. Adapun para tersangka didakwa Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang Kelalaian.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1279 seconds (0.1#10.140)