Putra Siregar dan Rico Valentino Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Selasa, 12 April 2022 - 20:29 WIB
loading...
Putra Siregar dan Rico Valentino Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan
Polisi menetapkan pengusaha pemilik gerai penjualan handphone, Putra Siregar dan artis Rico Valentino sebagai tersangka kasus pengeroyokan. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Polisi menetapkan pengusaha pemilik gerai penjualan handphone, Putra Siregar dan artis Rico Valentino sebagai tersangka kasus pengeroyokan. Keduanya diduga mengeroyok Nuralamsyah, warga Jakarta Selatan di sebuah kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, 2 Maret 2022.

"Sudah tersangka. Sementara dua. Kalau dalam prosesnya berkembang nanti disampaikan lagi," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Putra Siregar Ditangkap Kasus Pengeroyokan, Polisi: Masih Diperiksa

Dia belum dapat menjelaskan secara detail kronologi pengeroyokan. Diduga penganiayaan terjadi setelah mereka minum-minum. Kasus pengeroyokan akan dibeberkan secara detail besok.

Kuasa hukum korban Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi mengatakan, pihaknya telah menunggu iktikad baik keduanya untuk minta maaf, namun tidak ada respons. “Karena itu, kita laporkan ke polisi lalu sudah ditahan sekarang," ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menambahkan Putra Siregar ditangkap bersama Rico. Namun, dia tak merinci lokasi penangkapan. "Putra Siregar dan rekannya dari kemarin diamankan. Masih diperiksa, berproses sampai saat ini," katanya.
Baca juga: Kronologi Putra Siregar dan Rico Valentino Melakukan Pengeroyokan hingga Ditangkap Polisi
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1277 seconds (0.1#10.140)