Tak Terima Disebut Bikin Macet, Massa Buruh Rusak Truk dan Keroyok Sopir di Bekasi

Kamis, 30 November 2023 - 19:56 WIB
loading...
Tak Terima Disebut Bikin Macet, Massa Buruh Rusak Truk dan Keroyok Sopir di Bekasi
Sekelompok buruh yang menggelar aksi demo di Kabupaten Bekasi, merusak kendaraan truk, Kamis (30/11/2023). Bahkan sopir truk dikeroyok hingga luka-luka. Foto: MPI/Ade Suhardi
A A A
BEKASI - Sekelompok buruh yang menggelar aksi demo di Kabupaten Bekasi, merusak kendaraan truk, Kamis (30/11/2023). Bahkan sopir truk dikeroyok hingga mengalami luka-luka.

"Iya, terluka. Sopir truk dipukuli, pengeroyokan, dipukuli juga. Untuk lukanya sedang dipriksa," ujar Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah, saat dikonfirmasi.

Rudi menjelaskan, awalnya korban hendak melintasi saat massa buruh melakukan aksi demo menuntut kenaikan upah (UMK) 2024 di Kawasan Industri Ejip Cikarang Selatan. Akan tetapi tiba-tiba dikejar massa buruh hingga akhirnya mobilnya dirusak.



"Tidak ada yang ditabrak. Dari para pengendara jalan mengucapkan 'terima kasih ya pak, sudah membuat macet jalan'. Tidak terima, buruhnya ngejar," tuturnya.

Rudi mengungkapkan, kerusakan terjadi pada bagian kaca depan dan samping truk. Kemudian massa juga mengempeskan ban truk tersebut.



Sementara, sopir dan kernet truk nyaris diamuk massa ketika hendak keluar dari mobil. Beruntung diselamatkan petugas kepolisian dan keamanan kawasan industri.

"Jadi pada waktu itu saya sedang mengatur lalu lintas untuk membuka jalan. kemudian ketika satu jalan sudah keluar, ada lewat truk dan bilang 'terima kasih mas sudah menutup jalan' kepada buruh. para buruh tidak terima, kemudian dikejar," jelasnya.

Kata dia, kasus perusakan dan penganiayaan ini sedang ditangani Polsek Cikarang Selatan. Polisi sudah mengantongi identitas terduga pelaku.

"Masih dalam proses masih dalam penyelidikan. Tapi kita sudah dapat identitasnya," tutup Rudi.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2388 seconds (0.1#10.140)