Polisi Tangkap 1 Pengeroyok Prajurit TNI di Kebayoran Baru, 8 Pelaku Lainnya Diburu

Sabtu, 02 November 2024 - 10:53 WIB
loading...
Polisi Tangkap 1 Pengeroyok...
Seorang pelaku kasus pengeroyokan brutal terhadap prajurit TNI di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta pada 30 Oktober 2024 telah ditetapkan sebagai tersangka. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Seorang pelaku kasus pengeroyokan brutal terhadap prajurit TNI di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta pada 30 Oktober 2024 telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan delapan pelaku lainnya masih diburu.

Pengeroyokan dilakukan sekelompok massa ormas yang berjumlah sembilan orang.



"Benar, Polsek Metro Kebayoran Baru telah mengamankan satu orang tersangka atas dugaan tindak pidana pengeroyokandan membawa senjata tajam," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi, dikutip Sabtu (2/11/2024).

Pelaku bernama Abi Rezaldi, kata Kanit Reskrim, merupakan satu dari sembilan pelaku pengeroyokan anggota TNI tersebut.



"Untuk pelaku lain, yang berjumlah 8 orang, masih dilakukan pengejaran," katanya.

Nunu menjelaskan, pengeroyokan itu terjadi pada 02.00 dini hari saat korban sedang duduk santai sambil ngopi.



Tiba-tiba sekelompok orang yang diduga anggota ormas mendatangi korban, dan menanyakan keberadaan seorang juru parkir bernama Jayadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1822 seconds (0.1#10.140)