Sopir Truk yang Lindas Kaki Anak 9 Tahun di Kosambi Positif Narkoba
loading...
A
A
A
TANGERANG - Polda Metro Jaya menyatakan sopir truk yang menabrak siswa Sekolah Dasar (SD) Alika,9, di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten positif menggunakan narkoba. Saat ini sopir truk tersebut telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, sopir truk yang mennabrak Alika pada Kamis, 7 November 2024 kedapatan membawa alat hisap sabu di dalam truk tersebut.
“Dari hasil periksaan tes urine didapati korban positif narkoba yakni mengkonsumsi sabu,” ucapnya, Jumat (8/11/2024).
Wakapolda mengaku sudah melakukan pertemuan dengan Pj Bupati Tangerang dan masyarakat. Hasilnya disepakati soal aturan jam operasional truk pengangkut tanah dan selama tiga hari ke depan tidak ada operasional kendaraan truk berat melintas. “Hal itu sebagai bentuk empati maupun berkabung bagi korban yang menjadi korban kecelakaan,” katanya.
Saat ini, kondisi di lokasi kejadian sudah berangsur kondusif. Warga yang awalnya berkumpul kini telah membubarkan diri. Namun demikian, petugas gabungan masih disiagakan untuk mengatisipasi kericuhan susulan.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, sopir truk yang mennabrak Alika pada Kamis, 7 November 2024 kedapatan membawa alat hisap sabu di dalam truk tersebut.
“Dari hasil periksaan tes urine didapati korban positif narkoba yakni mengkonsumsi sabu,” ucapnya, Jumat (8/11/2024).
Wakapolda mengaku sudah melakukan pertemuan dengan Pj Bupati Tangerang dan masyarakat. Hasilnya disepakati soal aturan jam operasional truk pengangkut tanah dan selama tiga hari ke depan tidak ada operasional kendaraan truk berat melintas. “Hal itu sebagai bentuk empati maupun berkabung bagi korban yang menjadi korban kecelakaan,” katanya.
Saat ini, kondisi di lokasi kejadian sudah berangsur kondusif. Warga yang awalnya berkumpul kini telah membubarkan diri. Namun demikian, petugas gabungan masih disiagakan untuk mengatisipasi kericuhan susulan.
(cip)