Vihara Amurva Bhumi Sepi Jemaat, Pengelola: Sembahyang Bisa di Rumah

Selasa, 01 Februari 2022 - 15:22 WIB
loading...
Vihara Amurva Bhumi Sepi Jemaat, Pengelola: Sembahyang Bisa di Rumah
Suasana pengunjung di Vihara Amurva Bhumi saat melakukan sembahyang di tahun baru Imlek ke-2573 atau tahun 2022. Foto: MPI/M Farhan
A A A
JAKARTA - Perayaan tahun baru Imlek ke-2573 bagi etnis Tionghoa merupakan kegiatan yang selalu disyukuri kehadirannya. Meski dirayakan di masa pandemi Covid-19 varian Omicron , etnis Tionghoa tetap mensyukuri pergantian tahun baru bershio macan air ini dengan mengunjungi tempat ibadah.

Salah satu tempat peribadatan umat Buddha di Jakarta Timur, Vihara Amurva Bhumi terlihat mendapatkan kunjungan namun hanya segelintir jemaat yang tampak hadir. Vihara yang berdiri pada tahun 1688 masehi di Jakarta Timur mempersilakan beribadah di vihara dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Protokol kesehatan yang diterapkan di vihara beralamat Jalan Pasar Lama, Kelurahan Balimester, Kecamatan Jatinegara, itu menganjurkan kunjungan terbatas dan tidak boleh berkerumun. Terlihat jemaat berkunjung bergantian sehingga tidak ada satupun tampak mereka bercengkrama dengan sesama.

Pengelola Vihara Amurva Bhumi Andreas (76) menegaskan, viharanya sudah menganjurkan kepada jemaat untuk tidak berlama-lama menetap. Hal ini dilakukan sebagai upaya menaati aturan yang sudah diterapkan oleh pemerintah.

"Setelah pandemi, kita sudah jauh-jauh hari menganjurkan. Bukan maksud kita untuk menolak sembahyang atau tidak menerima orang sembahyang. Tapi mereka kan juga bisa sembahyang di rumah. Ya kita kapasitasnya juga tidak bisa ya, anda bisa lihat sendiri deh ya, mereka kelar sembahyang langsung pulang," ujar Andreas kepada wartawan di lokasi, Selasa (1/2/2022).

Andreas mengungkapkan meski pandemi masih melanda, imlek di tahun ini tetap harus disyukuri kehadirannya.



"Imlek itu suatu budaya chinnese, kita rayakan dengan mengucap syukur atas apa yang kita terima pada tahun-tahun yang lalu dan berharap yang akan datang menjadi lebih baik," katanya.

Dia menilai setiap keyakinan dilindungi hak ibadahnya. Namun sebagai warga negara tetap harus patuh melaksanakan anjuran pemerintah.

"Ya sembahyang merupakan suatu keyakinan seperti di setiap sekte agama apapun itu tidak bisa dihindari. Tapi ya kita dengan ini tetap menaati peraturan pemerintah, di mana kita saling kerja sama mendukung supaya anjuran untuk bisa terlaksana dengan baik gitu. Jangan sampai meningkat lagi seperti yang kita harapkan, gitu aja kok," jelas Andreas.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat telah menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Jakarta Level 2 mulai hari ini tanggal 1-7 Februari 2022. PPKM tersebut menegaskan anjuran larangan berkerumun termasuk pada perayaan pergantian tahun bagi etnis Tionghoa tersebut.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1311 seconds (0.1#10.140)