Langkah Komisi V DPR Tindak Lanjuti Permasalahan JICT Tanjung Priok Diapresiasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Serikat Pekerja (SP) Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok mengapresiasi langkah Komisi V DPR yang akan menindak lanjuti permasalahan yang dihadapi JICT.
Sebab, anak usaha Pelindo tersebut dikabarkan sempat mengalami kerugian pada 2020. Hal ini dikhawatirkan mengancam keberlangsungan pelabuhan yang telah menjadi pintu gerbang ekonomi nasional selama lebih dari dua dekade tersebut.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Serikat Pekerja (SP) JICT Zufansyah mengatakan, penurunan kinerja keuangan perusahaan sudah dapat diprediksi sejak awal. Penurunan tersebut merupakan akibat dari perhitungan konsultan yang agresif tanpa berbasis data akurat namun tetap dijadikan landasan perpanjangan kontrak JICT.
Selain itu, perpanjangan JICT memang disetel untuk kepentingan hutang global bond guna mendanai pembangunan beberapa mega proyek di era RJ Lino. Sehingga kerugian JICT yang terjadi pada 2020 bukan hanya karena Covid-19, tapi disebabkan rapuhnya fundamental JICT akibat klausul rental fee dengan skema fix sebagai jaminan bayar global bond dan terus memberatkan perusahaan.
“Sejak 2014, SP JICT sudah menyatakan jika perpanjangan kontrak JICT bermasalah dan cenderung dilakukan terburu-buru. Maka kami ingatkan berbagai pihak agar proses perpanjangan JICT sebagai aset strategis nasional dilakukan secara hati-hati. Bagus bisa dikelola secara mandiri, pun diperpanjang harus menguntungkan negara dengan memperhatikan aspek keberlangsungan perusahaan dan pekerja. Tapi kenyataannya keadaan JICT semakin sulit,” ujar Zulfansyah, Selasa, (26/3/2024).
Zulfansyah menyebut menurunnya kinerja berdampak pada minimnya kapasitas perusahaan untuk melakukan investasi pada fasilitas terminal peti kemas JICT seperti lapangan penumpukan, peralatan bongkar muat, teknologi dan peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Infrastruktur JICT sudah lebih dari 20 tahun beroperasi. Jika tidak segera dilakukan peremajaan, perbaikan dan penggantian dikhawatirkan mengganggu kinerja pelayanan operasional. Begitupula terhadap peningkatan SDM. Jika tidak ada inisiatif perbaikan, pada akhirnya kinerja keuangan JICT akan semakin terpuruk,” katanya.
SP JICT pun sempat menyampaikan permasalahan tersebut kepada Komisi VI DPR dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada pekan lalu.
“Kami menyambut baik rencana Komisi VI yang akan menindaklanjuti permasalahan JICT dengan Kementerian BUMN dan pemegang saham. Sebelumnya kami juga telah menyampaikan kepada Pelindo dan Hutchison. Harapannya, ada solusi terbaik agar JICT tetap sustain dan tidak semakin terpuruk,” ujar Zulfansyah
Sebab, anak usaha Pelindo tersebut dikabarkan sempat mengalami kerugian pada 2020. Hal ini dikhawatirkan mengancam keberlangsungan pelabuhan yang telah menjadi pintu gerbang ekonomi nasional selama lebih dari dua dekade tersebut.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Serikat Pekerja (SP) JICT Zufansyah mengatakan, penurunan kinerja keuangan perusahaan sudah dapat diprediksi sejak awal. Penurunan tersebut merupakan akibat dari perhitungan konsultan yang agresif tanpa berbasis data akurat namun tetap dijadikan landasan perpanjangan kontrak JICT.
Selain itu, perpanjangan JICT memang disetel untuk kepentingan hutang global bond guna mendanai pembangunan beberapa mega proyek di era RJ Lino. Sehingga kerugian JICT yang terjadi pada 2020 bukan hanya karena Covid-19, tapi disebabkan rapuhnya fundamental JICT akibat klausul rental fee dengan skema fix sebagai jaminan bayar global bond dan terus memberatkan perusahaan.
“Sejak 2014, SP JICT sudah menyatakan jika perpanjangan kontrak JICT bermasalah dan cenderung dilakukan terburu-buru. Maka kami ingatkan berbagai pihak agar proses perpanjangan JICT sebagai aset strategis nasional dilakukan secara hati-hati. Bagus bisa dikelola secara mandiri, pun diperpanjang harus menguntungkan negara dengan memperhatikan aspek keberlangsungan perusahaan dan pekerja. Tapi kenyataannya keadaan JICT semakin sulit,” ujar Zulfansyah, Selasa, (26/3/2024).
Zulfansyah menyebut menurunnya kinerja berdampak pada minimnya kapasitas perusahaan untuk melakukan investasi pada fasilitas terminal peti kemas JICT seperti lapangan penumpukan, peralatan bongkar muat, teknologi dan peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Infrastruktur JICT sudah lebih dari 20 tahun beroperasi. Jika tidak segera dilakukan peremajaan, perbaikan dan penggantian dikhawatirkan mengganggu kinerja pelayanan operasional. Begitupula terhadap peningkatan SDM. Jika tidak ada inisiatif perbaikan, pada akhirnya kinerja keuangan JICT akan semakin terpuruk,” katanya.
SP JICT pun sempat menyampaikan permasalahan tersebut kepada Komisi VI DPR dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada pekan lalu.
“Kami menyambut baik rencana Komisi VI yang akan menindaklanjuti permasalahan JICT dengan Kementerian BUMN dan pemegang saham. Sebelumnya kami juga telah menyampaikan kepada Pelindo dan Hutchison. Harapannya, ada solusi terbaik agar JICT tetap sustain dan tidak semakin terpuruk,” ujar Zulfansyah
(cip)