APBD Jakarta 2025 Rp91,3 Triliun Disahkan, DPRD Siapkan Regulasi Sekolah Gratis

Senin, 02 Desember 2024 - 13:51 WIB
loading...
APBD Jakarta 2025 Rp91,3...
DPRD Jakarta telah mengesahkan Perda tentang APBD 2025 senilai Rp91,3 triliun untuk mengentaskan seluruh program prioritas Pemprov Jakarta. Salah satunya program sekolah gratis baik negeri maupun swasta. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPRD Jakarta telah mengesahkan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 senilai Rp91,3 triliun untuk mengentaskan seluruh program prioritas Pemprov Jakarta. Salah satunya program sekolah gratis baik negeri maupun swasta.

Ketua DPRD Jakarta Khoirudin mengatakan, untuk Program Sekolah Gratis telah dianggarkan sebesar Rp2,3 triliun. Untuk itu diperlukan sebuah regulasi pasti mengenai pelaksanaan sekolah gratis.



“Yang perlu waktu adalah persiapan regulasinya. Dananya sudah siap dan kita sudah sepakat sesama eksekutif juga nggak ada masalah,” ujar Khoirudin, Senin (2/12/2024).

Mengenai itu perlu segera merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan. Sehingga aturan mengenai program sekolah swasta gratis memilik dasar hukum kuat.

Tujuannya agar kualitas pendidikan di Jakarta memiliki kualitas yang sama baik negeri maupun swasta. “Mudah-mudahan regulasinya cepat selesai sehingga Juli 2025 dapat dilaksanakan,” ucapnya.

Khoirudin memastikan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) tetap berlanjut. Hanya saja, komponen yang ada hanya mengakomodir tambahan biaya sekolah seperti seragam sekolah, sepatu, topi, dan peralatan sekolah lainnya.

“Sebenarnya komponen KJP itu untuk biaya sekolah. Sekarang sekolahnya sudah gratis. Jadi KJP hanya untuk beli sepatu, kaus kaki, celana, baju, topi, dasi, dan perlengkapan sekolah lainnya,” ungkapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1136 seconds (0.1#10.140)