Oknum Polisi Aniaya Ibu Kandung di Cileungsi Bogor hingga Tewas
loading...
A
A
A
BOGOR - Oknum anggota polisi berinisial N membunuh ibu kandungnya di wilayah Cileungsi , Kabupaten Bogor. Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Jadi Cileungsi memang benar terjadi penganiayaan yang menyebabkan ibu kandungnya meninggal dunia. Kami telah melakukan tindakan tegas, kami sudah amankan," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Polres Bogor, Senin (2/12/2024).
Adapun peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024 malam. Diketahui, oknum tersebut berdinas di wilayah Polda Metro Jaya.
"Dinasnya di salah satu Polres di Polda Metro Jaya, dia pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya, sehingga ada sedikit cekcok, sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan," jelasnya.
Saat ini, oknum polisi dengan pangkat bintara tinggi tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya memastikan bahwa N akan diproses secara transparan atas perbuatannya.
"Kami melakukan penyelidikan dan saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya, selaras penyelidikan. Karena hal ini sangat keterlaluan menurut saya. Kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya," pungkasnya.
"Jadi Cileungsi memang benar terjadi penganiayaan yang menyebabkan ibu kandungnya meninggal dunia. Kami telah melakukan tindakan tegas, kami sudah amankan," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Polres Bogor, Senin (2/12/2024).
Adapun peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024 malam. Diketahui, oknum tersebut berdinas di wilayah Polda Metro Jaya.
Baca Juga
"Dinasnya di salah satu Polres di Polda Metro Jaya, dia pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya, sehingga ada sedikit cekcok, sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan," jelasnya.
Saat ini, oknum polisi dengan pangkat bintara tinggi tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya memastikan bahwa N akan diproses secara transparan atas perbuatannya.
"Kami melakukan penyelidikan dan saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya, selaras penyelidikan. Karena hal ini sangat keterlaluan menurut saya. Kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya," pungkasnya.
(rca)