Pengamat: C6 Tidak Dibagikan, Tidak Bisa Jadi Alasan PSU di Pilkada Jakarta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti melihat, tidak ada alasan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Ray mengatakan, sejauh ini tidak ditemukan adanya syarat-syarat dilakukan PSU di TPS yang ada di Jakarta, misalnya terjadi bencana alam atau kerusuhan yang mengakibatkan hasil pemungutan suara tidak dapat digunakan atau penghitungan suara tidak dapat dilakukan.
Termasuk, menurut Ray, dengan alasan warga Jakarta yang tidak menerima undangan mencoblos atau formulir C6 pada Pilkada Jakarta 2024. Sebab, warga Jakarta bisa saja menggunakan KTP-nya untuk melakukan pencoblosan.
"Tentu akan sangat mengejutkan kalau ada rekomendasi di satu TPS untuk PSU, kalau tidak ada laporan misal bencana alam, tidak ada orang yang dicegah hak pilihnya, lalu tiba-tiba muncul keinginan supaya ada PSU. Itu kan mengejutkan," ujar Ray saat dihubungi wartawan, Selasa (3/12/2024).
Ray mengamati, tidak ada temuan-temuan yang mengindikasikan agar dilakukan PSU. Menurutnya, jangan sampai ada kesan dipaksakan untuk dilakukan pencoblosan dua putaran.
"Sekarang muncul katanya formulir C6 tidak dibagikan. Dari situ sih menguat mereka ingin Pilkada DKI dua putaran. Yang dijadikan persoalan kurang kuat dijadikan alasan, misal formulir C6 dibagikan. Tapi yang punya hak pilih tidak boleh ada alasan karena tidak ada formulir C6, kan boleh bawa KTP. Memang alokasi waktunya saja beda," imbuh Ray.
Faktor pemilih tidak menggunakan hak pilihnya, kata Ray, bisa saja karena mereka memang tidak berniat untuk melakukan pencoblosan. Karena aturan memperbolehkan pemilik hak suara menggunakan KTP untuk melakukan pencoblosan.
"Tidak jadi alasan, karena tidak ada undangan, karena sekarang boleh KTP, memilih tapi tidak di jam pagi. Saya dengar itu kan salah satu alasan memilih mempersoalkan KPU. Kalau itu silakan saja, tapi apakah itu jadi dasar PSU, sulit bagi saya," terangnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono (RIDO) Ahmad Riza Patria buka suara soal surat imbauan kepada pendukungnya agar melapor Bawaslu jika tak mendapat undangan mencoblos di Pilkada 27 November lalu. Riza mengatakan pihaknya menemukan banyak pendukungnya yang tidak menerima undangan mencoblos dari KPU.
"Ya memang partisipasi pilkada di DKI Jakarta memang sangat rendah sekali dalam sejarah, bahwa ditemukan banyak sekali masyarakat yang tidak menerima undangan ya," kata Riza usai menghadiri sidang kabinet di Istana Jakarta, Senin (2/12/2024).
Termasuk, menurut Ray, dengan alasan warga Jakarta yang tidak menerima undangan mencoblos atau formulir C6 pada Pilkada Jakarta 2024. Sebab, warga Jakarta bisa saja menggunakan KTP-nya untuk melakukan pencoblosan.
"Tentu akan sangat mengejutkan kalau ada rekomendasi di satu TPS untuk PSU, kalau tidak ada laporan misal bencana alam, tidak ada orang yang dicegah hak pilihnya, lalu tiba-tiba muncul keinginan supaya ada PSU. Itu kan mengejutkan," ujar Ray saat dihubungi wartawan, Selasa (3/12/2024).
Ray mengamati, tidak ada temuan-temuan yang mengindikasikan agar dilakukan PSU. Menurutnya, jangan sampai ada kesan dipaksakan untuk dilakukan pencoblosan dua putaran.
"Sekarang muncul katanya formulir C6 tidak dibagikan. Dari situ sih menguat mereka ingin Pilkada DKI dua putaran. Yang dijadikan persoalan kurang kuat dijadikan alasan, misal formulir C6 dibagikan. Tapi yang punya hak pilih tidak boleh ada alasan karena tidak ada formulir C6, kan boleh bawa KTP. Memang alokasi waktunya saja beda," imbuh Ray.
Faktor pemilih tidak menggunakan hak pilihnya, kata Ray, bisa saja karena mereka memang tidak berniat untuk melakukan pencoblosan. Karena aturan memperbolehkan pemilik hak suara menggunakan KTP untuk melakukan pencoblosan.
"Tidak jadi alasan, karena tidak ada undangan, karena sekarang boleh KTP, memilih tapi tidak di jam pagi. Saya dengar itu kan salah satu alasan memilih mempersoalkan KPU. Kalau itu silakan saja, tapi apakah itu jadi dasar PSU, sulit bagi saya," terangnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono (RIDO) Ahmad Riza Patria buka suara soal surat imbauan kepada pendukungnya agar melapor Bawaslu jika tak mendapat undangan mencoblos di Pilkada 27 November lalu. Riza mengatakan pihaknya menemukan banyak pendukungnya yang tidak menerima undangan mencoblos dari KPU.
"Ya memang partisipasi pilkada di DKI Jakarta memang sangat rendah sekali dalam sejarah, bahwa ditemukan banyak sekali masyarakat yang tidak menerima undangan ya," kata Riza usai menghadiri sidang kabinet di Istana Jakarta, Senin (2/12/2024).
(rca)