Master Trust Lawfirm Kawal Reka Ulang Kasus Pembunuhan Pasutri WNA Jerman

Kamis, 18 Maret 2021 - 19:31 WIB
loading...
Master Trust Lawfirm Kawal Reka Ulang Kasus Pembunuhan Pasutri WNA Jerman
Polisi melakukan reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan pasangan suami istri WNA Jerman Kurt Emil Nonenmacher (85) dan istrinya Naomi S (53) di Perumahan Giri Loka 2 BSD Tangerang Selatan, Kamis (18/3/2021). Foto: Ist
A A A
TANGERANG SELATAN - Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imannudin memimpin reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan pasangan suami istri WNA Jerman Kurt Emil Nonenmacher (85) dan istrinya Naomi S (53) di lokasi kejadian, Perumahan Giri Loka 2 BSD Tangerang Selatan, Kamis (18/3/2021).

Sebanyak 32 adegan dilakukan dan kuasa hukum korban, Natalia Rusli dari Master Trust Lawfirm dan kelurga korban.
Baca juga: Begini Kronologi Pembunuhan Pasutri WNA Jerman di Serpong

Dimulai dari pukul 11.00 WIB, adegan per adegan reka ulang dilakukan oleh tersangka WA dengan penjagaan ketat aparat bersenjata. Tersangka WA yang mengenakan pakaian tahanan warna oranye memperagakan peristiwa yang dilakukannya dengan lancar selama satu setengah jam.

"Pelaksanaan rekon sudah selesai. Jumlah adegan ada 32 setelah kita lakukan rekonstruksi ada tambahan 5 adegan," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya, Kamis (18/3/2021).

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin yang hadir di lokasi kejadian menyerahkan seluruh rangkaian reka ulang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya. "Silakan ke Pak Kasat," ucap Iman.

Dari 32 rangkaian adegan yang direka ulang, 2 adegan pertama dilakukan di depan gerbang komplek. Adapun sisanya dilakukan di lokasi kejadian di rumah korban. Sementara 1 adegan terakhir dilakukan di gerbang komplek ketika si pelaku mengambil SIM C yang dititipkan di pos jaga saat yang bersangkutan masuk ke dalam komplek.

Angga mengatakan ada lima tambahan adegan dilakukan dalam reka ulang tersebut, yakni saat tersangka meletakkan kapak yang digunakan membunuh Kurt Emil Nonenmacher (85) dan Naomi S (53).

"Adegan tambahan kedua adalah ketika tersangka keluar dari pintu dapur ketika lihat saksi 1 (Among pembantu rumah) sedang berada di atas pagar," ujar Angga.
Baca juga: Sering Dicaci Maki, Motif Pembunuhan WNA Jerman di Serpong

Adegan tambahan ketiga memperlihatkan bagaimana tersangka mengenakan sweter agar jejaknya tidak dicurigai orang. "Tersangka pakai sweter karena sebelum yang bersangkutan atau tersangka meninggalkan tempat kejadian perkara, tersangka pakai sweter lebih dulu," kata Angga.

Dari 32 rangkaian adegan, terlihat kedua korban dihabisi nyawanya pada reka ulang ke 14 di mana setelah menghabisi nyawa kedua korbannya, tersangka bergegas keluar rumah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0819 seconds (0.1#10.140)