Pakar Mitigasi Bencana Sebut Ini PR Pemprov DKI Atasi Banjir

Senin, 01 Februari 2021 - 06:12 WIB
loading...
Pakar Mitigasi Bencana Sebut Ini PR Pemprov DKI Atasi Banjir
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Mitigasi Bencana Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Eko Teguh Paripurno menilai, masih ada beberapa pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam penanggulangan masalah banjir . Seperti, memperbanyak pompa, memperkuat tanggul, hingga mengembalikan fungsi sungai.

"Memperkuat tanggul sungai, mengembalikan fungsi sungai,memperbanyak pompa dan memperlancar aliran sungai, bisa kategorikan sebagai upaya-upaya mitigasi bencana," tuturnya ketika dihubungi, Senin (1/2/2021).

Dia menjelaskan, mengelola banjir haruslah dalam skala jangka panjang dan menyeluruh, bukan hanya mengelola daerah rendaman banjir, tetapi juga mengelola Daerah Aliran Sungai (DAS) secara baik. Menurutmya, pengelolaan DAS masuk kategori baik, apabila hal itu dapat secara berangsur mengurangi anomali jumlah air dalam sistem sungai pada saat musim hujan dan musim kemarau.

"Hal itu dapat tercapai apabila kita mengelola DAS secara menyuluruh, baik di hulu maupun di hilir," katanya. Lebih jauh dia memaparkan, Pemprov DKI juga diminta memperbanyak sumur resapan, embung resapan, hingga ruang terbuka hijau, yang berujung meningkatnya air resapan. Menurutnya, hal itu lah yang merupakan upaya awal yang diperlukan untuk mencegah bahaya banjir.

Dia menuturkan,sistem peringatan dini terkait banjir di Ibu Kota sudah termasuk yang memadai. Oleh karenanya, proses penyelamatan waga hingga harta benda yang terdampak banjir haruslah menjadi perhatian besar.

"Jakarta sepertinya sudah punya kemewahan dalam sistem informasi peringatan dini. Hal yang perlu adalah memastikan warga, merespon banjir, melalui evakuasi atau penyelamatan harta benda dan jiwa lainnya, harus dilakukan sebelum banjir datang. Itu sepertinya yang selama ini perlu dilakukan dengan seksama," ungkapnya. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi banjir di Ibu Kota saat menghadapi cuaca musim hujan. Sejumlah langkah tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 52 Tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim.

Total ada tujuh instruksi yang diteken Gubernur Anies Baswedan dalam Ingub tersebut. Pertama Pertama, membangun sistem deteksi dan peringatan dini kejadian banjir serta sistem penanggulangan banjir yang adaptif, prediktif, cerdas, dan terpadu. Kedua, memastikan infrastruktur pengendalian banjir eksisting selalu beroperasi dalam kapasitas optimal.

Ketiga, mempercepat pembangunan infrastruktur pengendalian banjir yang belum terealisasi. Empat, mendorong pemenuhan kewajiban dan peran serta seluruh komponen masyarakat dalam pengendalian banjir.

Kelima, menyempurnakan sistem pengendalian banjir yang sesuai dengan tuntutan kondisi perubahan iklim. Keenam, membangun kesadaran, keberdayaan, dan kebudayaan masyarakat yang responsif terhadap banjir dan perubahan iklim.

Terakhir, memastikan ketersediaan kebutuhan fisik dan melakukan terobosan penyerapan anggaran untuk pengendalian banjir.

(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1298 seconds (0.1#10.140)