5 Fakta WNA Rusia Open BO di Tangerang Bertarif Rp4 Juta, Nomor 3 Wolf Alone

Sabtu, 27 Mei 2023 - 10:38 WIB
loading...
A A A
“(Masuk Indonesia) melalui Bandara Soekaro Hatta Tangerang pada 23 Mei 2023,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama, Jumat 26 Mei 2023.

3. Pasang Tarif Rp4 Juta

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama mengatakan, ZPR berhasil diringkus melalui aksi penyamaran yang dilakukan oleh Petugas Kantor Imigrasi Tangerang. Wanita 31 tahun itu kedapatan membuka layanan seks dengan tarif Rp4 juta.

“Saudari ZPR diketahui memberikan tarif sebesar Rp4 juta," ujarnya.

Rakha mengungkapkan, dalam praktiknya, ZPR bekerja sendiri (wolf alone)dengan memanfaatkan salah satu situs web prostitusi online internasional untuk mendapatkan keuntungan selama berada di Indonesia.

4. Langgar UU Keimigrasian

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama mengatakan, ZPR diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian Pasal 75 Jo. 122 huruf (a).

"Sehingga kepada yang bersangkutan dapat dikenakan Tindakan Andministrasi Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan," jelas Rakha.

5. Manfaat Keberadaan Orang Asing

Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivmin) Kantor Wilayah (Kanwil) Banten Ujo Sujoto menambahkan, penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan jajarannya dalam penegakan hukum Keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tangerang.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1399 seconds (0.1#10.140)