5 Fakta WNA Rusia Open BO di Tangerang Bertarif Rp4 Juta, Nomor 3 Wolf Alone

Sabtu, 27 Mei 2023 - 10:38 WIB
loading...
5 Fakta WNA Rusia Open...
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menangkap seorang wanita WNA asal Rusia karena kedapatan open BO. Pelaku memasang tarif Rp4 juta sekali kencan. Foto: MPI/Irfan Maulana
A A A
TANGERANG - ZPR, wanita asal Rusia ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang karena melakukan aktivitas prostitusi . Wanita berusia 31 tahun itu membuka layanan seksnya dengan cara open booking bertarif Rp4 juta sekali kencan.

ZPR ditangkap di salah satu hotel Kota Tangerang, Rabu 24 Mei 2023. Saat diamankan dia pun tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor maupun Izin Tinggal Keimigrasiannya.



Berikut fakta-fakta kasus prostitusi ZPR, Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia:

1. Visa On Arrival

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama mengatakan, ZPR diamankan di salah satu hotel Tangerang. Namun, kata dia, ZPR tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor maupun Izin Tinggal Keimigrasiannya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa ZPR memasuki wilayah Indonesia menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa On Arrival) dengan masa berlaku 30 hari,” ujarnya di Tangerang, Jumat 26 Mei 2023.

2. Bandara Soekarno Hatta

ZPR masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Wanita berusia 31 tahun itu masuk ke Indonesia pada 23 Mei 2023.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1216 seconds (0.1#10.140)