Empat Hari Diberlakukan, PSBB Jakarta Belum Efektif

Selasa, 14 April 2020 - 06:02 WIB
Pembatasan ini, terang Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, sebagai bagian dari implementasi kebijakan PSBB yang diterapkan besok. Dedie mengatakan, ada beberapa lokasi yang bakal dijadikan checkpoint atau pintu keluar masuk. “Lokasi penting atau titik kumpulan massa yang bakal dijadikan fokus perhatian kita yakni Stasiun Bogor dan Terminal Baranangsiang," kata Dedie.

Dia berdalih, bersama tim gabungan akan melakukan sejumlah persiapan agar kebijakan ini selaras dengan daerah lain. Bahkan nantinya, Pemkot akan dibantu oleh Polresta Bogor Kota beserta TNI dari segi aspek pengamanannya.

Kabupaten Bogor Bagi 2 Zona

PSBB di wilayah Kabupaten Bogor tidak akan berlaku menyeluruh. Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, PSBB akan dibagi menjadi dua zona dengan mempertimbangkan tingkat paparan dan kondisi wilayah. "Kota Bogor mungkin menduplikasi dari DKI. Tapi Kabupaten Bogor kondisinya berbeda. Ada hal-hal yang tidak sama, penanggulangannya tidak sama," kata, Ade, kemarin.

Menurutnya, luasnya wilayah dan banyaknya pintu masuk di perbatasan menjadi kendala tersendiri jika penerapan PSBB disamaratakan di Kabupaten Bogor. "Kalau 40 kecamatan, berarti jumlah petugasnya harus ribuan. Karena jumlah pintu kami ini besar dan banyak sekali," jelasnya.

Selain Kota Bogor, lanjut Ade Yasin, wilayanya juga berbatasan dengan daerah lain seperti Kota Depok, Bekasi, Sukabumi, Tangerang dan lainnya. "Pintu jalan besar atau pintu utama jalan nasional itu ada 53 titik paling sedikit. Ini perlu penanganan besar," ungkapnya.

Oleh karena itu, penerapan PSBB di Kabupaten Bogor akan terbagi dua yakni skala maksimal untuk yang berada di zona merah penyebaran Covid-19 dan skala minimal di zona yang masih kategori aman. "Sekarang kita punya 11 zona merah. Kalau zona yang belum terindikasi atau belum terpapar positif, kami masih melakukan penutupan penutupan skala terbatas," tandasnya.

Pemerintah Kota Bekasi bakal mengawasi sebanyak 32 titik akses masuk perbatasan saat PSBB. Sedang Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menerapkan PSBB di enam Kecamatan yang masuk zona merah. Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan enam kecamatan yang akan menerapkan PSBB maksimal adalah Kecamatan Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Cikarang Barat, Cikarang Utara, Cibitung, dan Kecamatan Tambun Selatan. (Yan Yusuf/Haryudi/Dita Angga/Abdullah Surjaya)
(yuds)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More