DKI Perpanjang PSBB Hingga 8 Februari, Anies Baswedan Ajak Warga Saling Melindungi

Senin, 25 Januari 2021 - 00:01 WIB
loading...
DKI Perpanjang PSBB Hingga 8 Februari, Anies Baswedan Ajak Warga Saling Melindungi
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengajak seluruh pihak untuk jaga Jakarta, dengan menggalang seluruh sumber daya guna menekan laju paparan virus COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 8 Februari 2021. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No.51/2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

Keputusan itu juga berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta terkait pertambahan kasus aktif di Jakarta dalam dua minggu terakhir yang masih tinggi. (Baca juga; Update COVID-19 DKI, Hari ini Tembus 3.512 Kasus Positif )

Kasus aktif pada 11 Januari 2021 ada 17.946 dengan jumlah kasus konfirmasi total di Jakarta sebanyak 208.583 kasus. Sedangkan, per 24 Januari 2021, kasus aktif meningkat 34% menjadi 24.224, dengan konfirmasi total di Jakarta sebanyak 249.815 kasus. (Baca juga; Anies Diminta Lock Down Jakarta Dua Minggu, Warganet: Pusat Ngga Ngizinin )

DKI Perpanjang PSBB Hingga 8 Februari, Anies Baswedan Ajak Warga Saling Melindungi


Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengajak seluruh pihak untuk jaga Jakarta, dengan menggalang seluruh sumber daya guna menekan laju paparan virus COVID-19. Salah satunya, semakin memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di tingkat Rukun Warga (RW) yang berperan penting dalam menekan laju kasus dan bersiap jika ada yang terpapar.

“Teman-teman, pandemi belum usai. Jangan terlena dan lengah! Protokol kesehatan masih harus dipatuhi. Mari saling menasehati, saling mengingatkan, lindungi sesama,” katanya dikutip dari akun facebook resmi Pemprov DKI Jakarta, Minggu (24/1/2021) malam.

Perlu diketahui, semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. Jika menemukan pelanggaran #PSBBJakarta segera laporkan melalui aplikasi JAKI. #JagaJakarta #JakartaTanggapCorona #hadapibersama #pandemibelumusai
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1147 seconds (0.1#10.140)