Polres Jakbar Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku Pembunuhan Jemaah saat Ambil Air Wudu

Minggu, 19 Mei 2024 - 10:16 WIB
loading...
Polres Jakbar Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku Pembunuhan Jemaah saat Ambil Air Wudu
Polres Metro Jakarta Barat telah membentuk tim khusus untuk mengungkap pelaku penusukan yang menewaskan Muhammad Saidi (71) saat mengambil air wudu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat telah membentuk tim khusus untuk mengungkap pelaku penusukan yang menewaskan Muhammad Saidi (71) saat mengambil air wudu di Musala Uswatun Hasanah, Pesing Poglar, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, tim dibentuk yang terdiri dari penyidik gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat dan Reskrim Polsek Kebon Jeruk.

"Penyidik gabungan dari Satreskrim Polres Jakarta Barat dan Reskrim Polsek Kebon Jeruk sudah kita bentuk menjadi satu tim untuk sama-sama bergerak mencari keberadaan pelaku," kata Syahduddi, Minggu (19/5/2024).



Sejak peristiwa tragis tersebut, Polisi telah memeriksa tiga saksi serta mengecek sejumlah CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan rekaman CCTV, wajah terduga pelaku terekam jelas saat hendak melarikan diri setelah melakukan penusukan pada Kamis dinihari, 16 Mei 2024, sekitar pukul 04.40 WIB.



"Saat ini kita sedang melakukan proses penyelidikan dengan mengumpulkan petunjuk maupun bukti-bukti keterangan saksi-saksi yang ada di TKP, melakukan penelusuran terhadap CCTV yang ada di sekitar TKP terkait dengan kedatangan pelaku dan juga lintasan jalur yang digunakan pelaku," terang Syahduddi.

Muhammad Saidi mengalami luka di bagian kiri belakang tubuhnya akibat penusukan tersebut dan dinyatakan meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi di Musala Uswatun Hasanah, Pesing Poglar, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, saat Saidi sedang mengambil air wudu untuk melaksanakan Salat Subuh. Kejadian tersebut mengundang keprihatinan dan ketakutan di kalangan masyarakat setempat.

"Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secepat mungkin dan menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1075 seconds (0.1#10.140)
pixels