Kronologi Pembunuhan Sadis Wanita Tanpa Kepala, Tersangka Kupas Kulit Jempol Korban

Senin, 04 November 2024 - 18:59 WIB
loading...
Kronologi Pembunuhan...
Polisi menunjukkan tersangka mutilasi wanita tanpa kepala saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2024). Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Fauzan Fahmi, tukang jagal di Penjaringan, Jakarta Utara dengan sadis membunuh wanita berinisial SH. Tersangka memutilasi leher korban hingga mengupas kulit jari jempol SH.

Tujuannya membuat korban tak bisa dikenali dan diidentifikasi hingga menghilangkan jejak pembunuhan.



Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, sebelum pembunuhan, korban dan pelaku bertemu di sebuah hotel. Saat itu korban meminta pelaku membawakan ikan tuna.

Namun, pelaku tak membawanya hingga akhirnya pelaku meminta korban mengambilnya di rumahnya nanti. "Saat bertemu tersangka, korban melakukan hubungan badan sebanyak 1 kali dan setelah itu tersangka kembali ke rumahnya di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara," ujarnya, Senin (4/11/2024).

Pukul 21.00 WIB, korban tiba di rumah pelaku untuk mengambil ikan tuna yang dimintanya. Pelaku menemui korban di luar gang rumahnya. Pelaku mengajak korban ke lantai 2 rumahnya, hanya saja korban enggan memenuhi permintaan pelaku.

"Korban tak mau dan mengatakan, saya tak mau, takut ada pelacur, maksudnya ini istri tersangka. Tersangka menjawab, istri saya tak ada dan sedang dagang. Di rumah tak ada orang, lalu korban menjawab dengan kalimat, ah kamu juga anak pelacur," katanya.

Mendengar itu, pelaku emosi dan mencekik leher korban dengan kedua tangannya hingga akhirnya korban lemas dan tak bergerak. Pelaku kembali mencekik korban hingga wajahnya membiru tak bernyawa. Proses berjalan secara cepat, kurang lebih 20 menit.

Pelaku yang masih emosi mengambil pisau dan memotong leher korban lalu memisahkannya ke dalam kantong dan karung. Pelaku juga mengupas kulit tangan kedua jempol korban lantas menyimpan tubuh korban di lantai 2 rumahnya lalu menutupnya dengan selimut.

"Pukul 23.00 WIB, tersangka keluar rumah untuk membuang kepala korban ke Jalan Polairud Pintu Air Muara Baru. Tersangka lemparkan bungkusan karung berisi kepala korban sehingga masuk ke sela-sela tembok belakang rumah, setelah itu tersangka kembali ke rumah," ujar Wira.

Mayat korban sempat menginap di rumah pelaku lantaran pelaku baru membuangnya keesokan harinya. Sebelum dibuang, pelaku lebih dahulu membungkus jasad korban menggunakan busa dan kardus hingga mengikatnya dengan tali tambang dan rafia.

"Tersangka menghubungi temannya inisial J meminta bantuan mengangkat bingkisan yang diakui pelaku sebagai ikan tuna ke mobil bak terbuka. Lalu, tersangka dan temannya J jalan ke Bandara Soekarno Hatta dengan alasan bungkusan itu akan dikirim menggunakan ekspedisi," ungkapnya.

Saat di Bandara Soetta, pelaku pura-pura ke temannya jika kliennya yang memesan ikan tuna tak bisa dihubungi. Dia lalu mengajak temannya membuang ikan tuna tersebut. Pelaku kembali ke Muara Baru dan membuang bungkusan tersebut di sekitar Pelabuhan Muara Baru.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1130 seconds (0.1#10.140)