Sering Gonta-ganti Motor, Ompong Ternyata Pelaku Curanmor
loading...
A
A
A
BOGOR - Profesi pria berinisial AR alias Ompong (40) yang mengontrak di daerah Desa Puspasari, Citeureup, Kabupaten Bogor terungkap. Pria yang sering gonta-ganti motor itu ternyata pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolsek Citeureup Kompol Victor mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga pada Sabtu, 18 Mei 2024. Warga mencurigai Ompong yang kerap berganti motor.
"Unit Reskrim Polsek Citeureup yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Yayan Sofyan segera melakukan penyelidikan," kata Victor, Minggu (19/5/2024).
Akhirnya, polisi menangkap AR beserta satu unit motor Honda Beat dengan pelat nomor palsu. Polisi melakukan pengembangan di kontrakannya menemukan barang bukti lain berupa kunci leter T.
"Serta mengamankan AS alias Adi (20) kenek truk yang berdomisili di Cileungsi dan satu unit motor Mio Soul," jelasnya.
Hasil pemeriksaan, dua motor itu merupakan hasil curian di wilayah Jakarta Timur. AR menjual motor Mio Soul kepada AS sebesar Rp1,5 juta.
"Kami akan terus melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan Polres Jakarta Timur," pungkasnya.
Kapolsek Citeureup Kompol Victor mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga pada Sabtu, 18 Mei 2024. Warga mencurigai Ompong yang kerap berganti motor.
"Unit Reskrim Polsek Citeureup yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Yayan Sofyan segera melakukan penyelidikan," kata Victor, Minggu (19/5/2024).
Akhirnya, polisi menangkap AR beserta satu unit motor Honda Beat dengan pelat nomor palsu. Polisi melakukan pengembangan di kontrakannya menemukan barang bukti lain berupa kunci leter T.
"Serta mengamankan AS alias Adi (20) kenek truk yang berdomisili di Cileungsi dan satu unit motor Mio Soul," jelasnya.
Hasil pemeriksaan, dua motor itu merupakan hasil curian di wilayah Jakarta Timur. AR menjual motor Mio Soul kepada AS sebesar Rp1,5 juta.
"Kami akan terus melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan Polres Jakarta Timur," pungkasnya.
(rca)