Oknum Polisi yang Tipu Anak Petani Ratusan Juta untuk Masuk Polwan Jadi Tersangka

Selasa, 11 Juni 2024 - 18:58 WIB
”Uang diserahkan secara bertahap. Pertama Rp200 juta, ditransfer ke rekening atas nama Asep Sudirman. Lalu, Rp300 juta diberikan secara tunai kepada Aiptu Heni anggota Polres Jakarta Barat. Kemudian sisanya Rp 98 juta diserahkan kepada Bripka Yulia Fitri anggota Polres Jakarta Selatan,” kata orang tua TR Calim Sumarlin.

Untuk mendapatkan uang sebesar itu, Calim dan keluarga petani yang tinggal di desa menjual aset miliknya seperti rumah, sawah, dan kebun. Namun, anaknya tersebut tidak menjalani pelatihan sebagai calon polisi.

Bahkan, dia dijadikan sebagai baby sitter di rumah salah satu oknum polisi di salah satu Polres di Jakarta tanpa mendapatkan gaji selama setahun. Namun, ketika keluarga petani ini kembali mendatangi rumah oknum polisi, dia sudah tidak ada dan telah pindah rumah.

Pada 8 November 2017, lanjut Calim, diadakan musyawarah kekeluargaan di Balai Desa Wanakerta, Kabupaten Subang. Muncul kesepakatan jika uang sebesar Rp500 juta tersebut akan dikembalikan pada Januari 2018 kepada Calim.
(cip)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More