Oknum Polisi yang Tipu Anak Petani Ratusan Juta untuk Masuk Polwan Jadi Tersangka

Selasa, 11 Juni 2024 - 18:58 WIB
Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Aiptu Heni Puspitaningsih sebagai tersangka kasus penipuan terhadap anak petani di Subang, Jawa Barat dengan modus menjadikan Polwan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Aiptu Heni Puspitaningsih sebagai tersangka kasus penipuan terhadap anak petani di Subang, Jawa Barat dengan modus menjadikan Polisi Wanita (Polwan) .

Selain Heni, Polres Metro Jakarta Barat juga menetapkan tersangka terhadap pecatan polisi, Asep Sudirman yang ikut terlibat dalam kasus penipuan tersebut.

"Yang bersangkutan kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Selasa (11/6/2024).





Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan menjelaskan pihaknya masih mendalami kasus dugaan penipuan terhadap petani tersebut. "Masih dilakukan pendalaman terhadap kedua tersangka" jelasnya.

Diketahui, Kasus ini diviralkan oleh akun Instragram @undercover.id menceritakan bagaimana kasus ini berdasarkan hasil pengakuan keluarga korban yang menggelar press conference di salah satu mal di Kota Cirebon pekan lalu.



Kasus ini bermula saat keluarga petani ini dikenalkan ketua RT setempat kepada seorang pria bernama Asep Sudirman yang belakangan diketahui pecatan anggota Polri di Jakarta. Bujuk rayu Asep dan sang ketua RT membuat keluarga ini luluh.

Alhasil diamemutuskan untuk mendaftarkan salah seorang anggota keluarganya TR ikut seleksi penenimaan anggota Polri. Asep menjanjikan bahwa TR bisa diterima menjadi Polwan, dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp598 juta.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More