4 Gebrakan Heru Selama Gantikan Anies, Nomor 1 Hidupkan Kembali Program Jokowi-Ahok

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 12:23 WIB
loading...
4 Gebrakan Heru Selama Gantikan Anies, Nomor 1 Hidupkan Kembali Program Jokowi-Ahok
Anies Baswedan dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: Dok/MPI
A A A
JAKARTA - Sejak resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta , Heru Budi Hartono tidak membutuhkan waktu lama untuk langsung membuat gebrakan. Senin 17 Oktober 2022, Heru resmi dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan .

Tidak membutuhkan waktu lama, Heru langgung menggas roda pemerintahan Pemprov DKI Jakarta. Bahkan, sejumlah permasalahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat maupun di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta langsung dilakukannya.

Hingga kini, enam hari sudah Heru menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sejumlah gebrakan sudah dilakukan. Berikut gebrakan yang dilakukan Heru:

1. Hidupkan Kembali Program Jokowi-Ahok

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan kembali menghidupkan program Jokowi-Ahok yang tak lagi dilaksanakan saat Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Program tersebut yakni, pengaduan masyarakat secara langsung ke Pendopo Balai Kota DKI Jakarta.

"Pengaduan masyarakat yang dulu pernah dilakukan Pak Jokowi dan Pak Ahok, Insya Allah akan kita lakukan kembali," ungkap Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 17 Oktober 2022.

Heru mengatakan, akan melakukan pengarahan kepada seluruh pejabat terkait. nantinya perwakilan dari Wali Kota, Asisten, setiap hari bergantian setiap wilayah ada di Pendopo Balai Kota untuk menerima pengaduan masyarakat.

"Nanti mereka diatur akan piket dari pukul 08.00-09.00 WIB pagi. Setelah itu apa yang didiskusikan oleh masyarakat yang datang untuk ditelaah lebih lanjut di wilayah," katanya.

Heru menuturkan, waktu pengaduan untuk masyarakat dilaksanakan selama 90 menit dari pukul 07.30-09.00 WIB.

"Pengaduan Senin-Kamis, waktunya kita atur, pukul 07.30-09.00 toh di wilayah sudah ada PTSP di tingkat kecamatan dan kelurahan," ucapnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1709 seconds (0.1#10.140)