Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Tersangka Emosi Korban Minta Dinikahi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Motif pembunuhan perempuan RM (50) yang mayatnya dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi terungkap. Pembunuhan diduga karena korban minta dinikahi oleh tersangka AARN (29).
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, korban dan pelaku awalnya masuk ke salah satu hotel di Kota Bandung. Di kamar hotel, korban meminta dinikahi oleh tersangka yang membuat tersangka sakit hati.
"Tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi, sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan," ujar Wira di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2024).
Pembunuhan sadis ini juga dilatarbelakangi motif ekonomi. Pelaku mengambil uang Rp43 juta milik perusahaan yang dibawa RM usai pembunuhan.
"Ada motif ekonomi, tersangka mengambil uang korban," ucapnya.
Polda Metro Jaya menangkap AARN, pembunuh perempuan berinisial RM yang ditemukan tewas dalam koper. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat, dan Polrestabes Bandung.
Polsek Cikarang Barat telah menetapkan AARN sebagai tersangka pembunuhan RM. Status hukum pelaku dinaikkan setelah penyidik memiliki bukti cukup dan dilakukan gelar perkara.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, korban dan pelaku awalnya masuk ke salah satu hotel di Kota Bandung. Di kamar hotel, korban meminta dinikahi oleh tersangka yang membuat tersangka sakit hati.
"Tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi, sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan," ujar Wira di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2024).
Pembunuhan sadis ini juga dilatarbelakangi motif ekonomi. Pelaku mengambil uang Rp43 juta milik perusahaan yang dibawa RM usai pembunuhan.
"Ada motif ekonomi, tersangka mengambil uang korban," ucapnya.
Polda Metro Jaya menangkap AARN, pembunuh perempuan berinisial RM yang ditemukan tewas dalam koper. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat, dan Polrestabes Bandung.
Polsek Cikarang Barat telah menetapkan AARN sebagai tersangka pembunuhan RM. Status hukum pelaku dinaikkan setelah penyidik memiliki bukti cukup dan dilakukan gelar perkara.
(jon)