Gisel Janji Bakal Kooperatif Jalani Proses Hukum Terkait Kasus Video Syur

Rabu, 06 Januari 2021 - 23:50 WIB
loading...
Gisel Janji Bakal Kooperatif...
Gisella Anastasia (Gisel) berjanji bakal kooperatif menjalani semua proses hukum di Polda Metro Jaya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gisella Anastasia (Gisel) berjanji bakal kooperatif menjalani semua proses hukum di Polda Metro Jaya . Gisel bakal memenuhi panggilan kepolisian sebagai tersangka kasus video syur pada Jumat, 8 Januari 2021.

"Dalam hal ini saya sebagai Warga Negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," kata Gisel saat konpers di Hotel Four Seasons, Jakarta, Rabu (6/1/2021), malam.

Sekadar informasi, Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur bersama dengan Michael Yukinobu Defretes (MYD). Yukinobu alias Nobu sudah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Senin, 4 Januari 2021.

Gisel Janji Bakal Kooperatif Jalani Proses Hukum Terkait Kasus Video Syur


Sementara Gisel mangkir alias tidak memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 4 Januari 2021. Dia meminta jadwal pemeriksaannya diundur pada Jumat, 8 Januari 2021. (Baca juga; Gisel Minta Maaf Soal Kasus Video Syur: Ini Bukan Jadi Sebuah Contoh )

Lebih lanjut, Gisel berharap agar bisa menata kehidupannya kembali dengan putrinya. Dia juga berharap kasusnya tersebut tidak membawa dampak negatif terhadap putrinya. (Baca juga; Video Syur Beredar Luas, Gisel: itu Masa Lalu Saya, Bukan Kehidupan Saya yang Baru )

"Besar harapan saya untuk diizinkan menata kembali kehidupan saya bersama Gempita dan dengan kejadian ini saya harap tidak berdampak negatif terhadap psikologis anak saya. Dengan support dari orang-orang terdekat, melangkah maju untuk masa depan yang lebih baik," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3333 seconds (0.1#10.140)