Sudah 1 Tahun, Kasus Video Mesum Gisel dan Nobu Belum Juga Dinyatakan Lengkap
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kejati DKI Jakarta masih menantikan pelimpahan berkas kasus video syur artis Gisella Anastasia dan M Yukinobu de Fretes. Sudah 1 tahun sejak kasus ini mencuat pada November 2020 lalu hingga kini kepolisian masih belum melengkapi berkas tersebut.
"Informasi terkini penyidik Polda masih melengkapi berkas perkara sesuai berita acara koordinasi antara penyidik dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ungkap Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam pada wartawan, Selasa (14/12/201).
Menurutnya, berkas video syur Gisel dan Nobu itu masih dilakukan pelengkapan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pihaknya juga masih terus berkoordinasi dengan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya agar berkas tersebut bisa segera dilengkapi.
Meski dia tak merincikan apa saja yang harus dilengkapi penyidik agar berkasnya itu bisa dinyatakan lengkap. Adapun saat berkas itu lengkap dan sudah dilimpahkan, Kejati DKI bakal melakukan penelitian lebih lanjut, apakah berkasnya nanti bisa dinyatakan lengkap dan segera dilakukan pelimpahan tahap dua ataukah belum. Baca: Jalani Pemeriksaan Kasus Video Syur, Gisella Anastasia Dicecar 12 Pertanyaan
"Kalau sudah lengkap dan P21 tentunya akan segera disidangkan. Namun, saat ini posisi berkasnya masih di penyidik Polda," katanya.
Sebelumnya, Gisel kembali menjalani pemeriksaan tambahan terkait dugaan kasus video syur yang sempat viral di media sosial pada tahun 2020 lalu. Adapun Gisel diperiksa pada Jumat, 10 Desember 2021 kemarin sebagai tersangka dugaan kasus asusila.
"Informasi terkini penyidik Polda masih melengkapi berkas perkara sesuai berita acara koordinasi antara penyidik dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ungkap Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam pada wartawan, Selasa (14/12/201).
Menurutnya, berkas video syur Gisel dan Nobu itu masih dilakukan pelengkapan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pihaknya juga masih terus berkoordinasi dengan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya agar berkas tersebut bisa segera dilengkapi.
Meski dia tak merincikan apa saja yang harus dilengkapi penyidik agar berkasnya itu bisa dinyatakan lengkap. Adapun saat berkas itu lengkap dan sudah dilimpahkan, Kejati DKI bakal melakukan penelitian lebih lanjut, apakah berkasnya nanti bisa dinyatakan lengkap dan segera dilakukan pelimpahan tahap dua ataukah belum. Baca: Jalani Pemeriksaan Kasus Video Syur, Gisella Anastasia Dicecar 12 Pertanyaan
"Kalau sudah lengkap dan P21 tentunya akan segera disidangkan. Namun, saat ini posisi berkasnya masih di penyidik Polda," katanya.
Sebelumnya, Gisel kembali menjalani pemeriksaan tambahan terkait dugaan kasus video syur yang sempat viral di media sosial pada tahun 2020 lalu. Adapun Gisel diperiksa pada Jumat, 10 Desember 2021 kemarin sebagai tersangka dugaan kasus asusila.
(hab)