Sekjen Amphuri: Hanya 44% Jamaah yang Memenuhi Kriteria untuk Umrah

Minggu, 01 November 2020 - 13:09 WIB
loading...
Sekjen Amphuri: Hanya 44% Jamaah yang Memenuhi Kriteria untuk Umrah
Ratusan jamaah umrah mulai diberangkatkan ke Tanah Suci pada Minggu (1/11/2020).Foto/Isty Maulidya/Okezone
A A A
TANGERANG - Otoritas Arab Saudi menetapkan ketentuan bagi jamaah umrah yang akan berangkat saat pandemi Covid-19 berlangsung. Salah satunya adalah dengan membatasi usia calon jamaah yang diizinkan berangkat.

Hal ini membuat sebagian besar calon jamaah umrah yang telah terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) tidak bisa berangkat saat pandemi.

Sekretaris Jenderal Amphuri, Faried Aljawi mengatakan, hanya ada sekitar 44% calon jamaah umrah yang memenuhi kriteria tersebut atau berusia antara 18 tahun hingga 50 tahun. Sementara 56% sisanya di luar usia tersebut, saat belum diizinkan untuk berangkat umrah.

"Berdasarkan data dari sistem Kemenag, ada sekitar 59.000 calon jamaah yang sudah terdaftar. Akan tetapi hanya ada 44% yang memenuhi kriteria usia, sementara sisanya berusia di bawah 18 tahun dan di atas 50 tahun," ujarnya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (1/11/2020).

Faried menjelaskan, untuk mereka yang saat ini tidak memenuhi kriteria keberangkatan umrah, diharap menunggu regulasi lanjutan dari pemerintah Arab Saudi. Hal ini tentunya tidak akan berlangsung cepat karena butuh tahapan menuju masa normal. (Baca: 360 Jamaah Umrah Berangkat ke Tanah Suci Melalui Bandara Soetta)

"Untuk yang tidak memenuhi kriteria, berarti menunggu regulasi dari pemerintah pemerintah Arab Saudi. Tentunya akan ada tahapan untuk menuju normal ya, karena ini masih masa new normal," lanjutnya.

Sebelumnya diketahui ada sekitar 360 jamaah umrah yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (1/11/2020). Jamaah yanh hari ini berangkat sebagian besar merupakan pengurus dan pemilik travel untuk memeriksa bagaimana teknis pelaksanaan ibadah umrah selama pandemi Covid-19.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1367 seconds (0.1#10.140)