Dicatut Dukung Dharma Pongrekun, Warga Lapor ke Polda Metro Jaya

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 06:59 WIB
loading...
Dicatut Dukung Dharma...
Warga Jakarta Pusat Samson (45) didampingi kuasa hukumnya, Army Mulyanto melapor ke Polda Metro Jaya. Foto/Irfan Maruf
A A A
JAKARTA - Tidak sedikit warga Jakarta yang dicatut sepihak untuk kebutuhan syarat dukungan pencalonan pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana di Pilkada Jakarta. Salah satunya adalah warga Jakarta Pusat Samson (45).

Samson melaporkan ke Polda Metro Jaya karena Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya dicatut untuk mendukung Dharma-Kun. Adapun laporan dibuat di Polda Metro Jaya. Adapun laporan diterima dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024.





Sedangkan terlapornya masih dalam penyelidikan. Terlapor diduga melanggar Pasal 67 Ayat (1) Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP). “Saya Army Mulyanto mewakili klien saya Pak Samson tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan," ujar kuasa hukum Samson, Army Mulyanto, Jumat (16/8/2024) malam.



Dalam laporan itu, Samson membawa beberapa barang bukti. Ada tangkapan layar dari aplikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga KTP. Dirinya berharap laporan yang dibuat kliennya bakal ditindaklanjuti polisi.



"Artinya, saya melihat ada unsur dugaan tindak pidana khususnya terhadap UU Pelindungan Data Pribadi," tuturnya.

Dia mengungkapkan bahwa kliennya merasa keberatan karena tidak pernah menyatakan dukungan kepada Dharma-Kun. Terpisah, Samson menegaskan tidak mengenal Dharma dan Kun beserta tim sukses. "Saya sama sekali tidak pernah kenal dengan Dharma," ujarnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1860 seconds (0.1#10.140)