Ikut Aksi Tolak Eksekusi Bangunan di Lebak Bulus, Anak Menteri Zaman Soeharto Meninggal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan melakukan eksekusi penyitaan bangunan di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan yang berujung situasi panas karena pemilik bangunan memilih bertahan. Pemilik bangunan, anak mantan Menteri PU Radinal Mochtar di zaman Presiden Soeharto, Hanif Radinal sampai meninggal dunia.
Meninggalnya Hanif diduga karena sakit saat eksekusi bangunan dilakukan. Hanif diketahui memiliki riwayat sakit jantung.
"Jadi saat itu sudah sakit, riwayat jantung sudah lama. Keluarganya tahu semua, sudah dilarang oleh keluarganya untuk ikut, tapi tetap ikut," ujar Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key, Kamis (12/9/2024).
Banyak orang yang melihat peristiwa tersebut di lokasi kejadian. Ketika itu juru sita tengah membacakan putusan sita. Mendadak, Hanif mengalami limbung hingga membuat sang juru sita turut menolongnya.
"Kan disaksikan anak, keluarga, dan lawyernya juga di kanan kirinya. Jadi yang bopong itu juru sita, sudah selesai pembacaannya, masih di depan tanya jawab, tiba-tiba dia limbung. Karena dia limbung dibantulah sama juru sita didampingi keluarga dan lawyernya lalu taruh di rumah," kata Wahid.
Kemudian, Hanif dibawa ke rumah sakit terdekat menggunakan mobil ketua RT setempat. Hanya saja, nyawanya tak tertolong. Pihak keluarga enggan jenazah korban dilakukan visum dan autopsi.
"Dari pihak keluarga tak melakukan penuntutan, tak visum dan autopsi. Mau dimakamkan dan dibawa ke rumah duka. Keluarga yang mendampinginya tak membuat laporan dan tak bersedia dilakukan autopsi. Dari rumah sakit dibawa ke rumah, lalu dimandikan dan dibawa untuk dimakamkan di Bogor," ujar Wahid.
Lihat Juga: Debat dengan Juru Sita saat Eksekusi Bikin Hanif Radinal Terjatuh hingga Meninggal di RS
Meninggalnya Hanif diduga karena sakit saat eksekusi bangunan dilakukan. Hanif diketahui memiliki riwayat sakit jantung.
"Jadi saat itu sudah sakit, riwayat jantung sudah lama. Keluarganya tahu semua, sudah dilarang oleh keluarganya untuk ikut, tapi tetap ikut," ujar Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key, Kamis (12/9/2024).
Banyak orang yang melihat peristiwa tersebut di lokasi kejadian. Ketika itu juru sita tengah membacakan putusan sita. Mendadak, Hanif mengalami limbung hingga membuat sang juru sita turut menolongnya.
"Kan disaksikan anak, keluarga, dan lawyernya juga di kanan kirinya. Jadi yang bopong itu juru sita, sudah selesai pembacaannya, masih di depan tanya jawab, tiba-tiba dia limbung. Karena dia limbung dibantulah sama juru sita didampingi keluarga dan lawyernya lalu taruh di rumah," kata Wahid.
Kemudian, Hanif dibawa ke rumah sakit terdekat menggunakan mobil ketua RT setempat. Hanya saja, nyawanya tak tertolong. Pihak keluarga enggan jenazah korban dilakukan visum dan autopsi.
"Dari pihak keluarga tak melakukan penuntutan, tak visum dan autopsi. Mau dimakamkan dan dibawa ke rumah duka. Keluarga yang mendampinginya tak membuat laporan dan tak bersedia dilakukan autopsi. Dari rumah sakit dibawa ke rumah, lalu dimandikan dan dibawa untuk dimakamkan di Bogor," ujar Wahid.
Lihat Juga: Debat dengan Juru Sita saat Eksekusi Bikin Hanif Radinal Terjatuh hingga Meninggal di RS
(jon)