Debat dengan Juru Sita saat Eksekusi Bikin Hanif Radinal Terjatuh hingga Meninggal di RS
loading...
A
A
A
JAKARTA - Hanif Radinal, putra Radinal Mochtar , meninggal dunia usai terjadi kericuhan saat mempertahankan aset bangunan di Jalan Lebak Bulus III No 15, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024). Anak mantan menteri era Presiden Soeharto itu terlibat debat dengan juru sita lalu terjatuh lemas hingga meninggal di rumah sakit.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memang saat itu melakukan eksekusi bangunan milik Hanif Radinal. Menanggapi peristiwa tersebut, Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menegaskan kematian almarhum bukan disebabkan bentrokan fisik atau tindakan kekerasan petugas eksekusi.
"Bahwa meninggalnya almarhum bukan karena adanya bentrokan fisik atau kekerasan dari petugas eksekusi," ujarnya, Jumat (13/9/2024).
Saat dilakukan upaya eksekusi terjadi perdebatan. Peristiwa bermula ketika terjadi perdebatan antara almarhum dengan juru sita terkait proses pelaksanaan eksekusi.
"Pada awalnya terjadi perdebatan antara almarhum dan juru sita PN Jakarta Selatan, namun tiba-tiba almarhum terjatuh lemas," katanya.
Juru sita langsung berusaha memberikan pertolongan dengan menggendong almarhum masuk ke rumah. Namun, kondisi almarhum semakin memburuk dan akhirnya dibawa ke RS Mayapada, namun tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
PN Jakarta Selatan menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Hanif Radinal.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memang saat itu melakukan eksekusi bangunan milik Hanif Radinal. Menanggapi peristiwa tersebut, Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menegaskan kematian almarhum bukan disebabkan bentrokan fisik atau tindakan kekerasan petugas eksekusi.
"Bahwa meninggalnya almarhum bukan karena adanya bentrokan fisik atau kekerasan dari petugas eksekusi," ujarnya, Jumat (13/9/2024).
Saat dilakukan upaya eksekusi terjadi perdebatan. Peristiwa bermula ketika terjadi perdebatan antara almarhum dengan juru sita terkait proses pelaksanaan eksekusi.
"Pada awalnya terjadi perdebatan antara almarhum dan juru sita PN Jakarta Selatan, namun tiba-tiba almarhum terjatuh lemas," katanya.
Juru sita langsung berusaha memberikan pertolongan dengan menggendong almarhum masuk ke rumah. Namun, kondisi almarhum semakin memburuk dan akhirnya dibawa ke RS Mayapada, namun tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
PN Jakarta Selatan menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Hanif Radinal.
(jon)