PDIP Akan Gulirkan Interpelasi ke Pj Wali Kota Tangerang Buntut Apel Harlah Pancasila

Selasa, 04 Juni 2024 - 11:37 WIB
loading...
PDIP Akan Gulirkan Interpelasi ke Pj Wali Kota Tangerang Buntut Apel Harlah Pancasila
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Tangerang Andri Septiawan Permana mengatakan akan menggulirkan hak interpelasi kepada Pj Wali Kota Tangerang Nurdin buntut apel upacara Hari Lahir Pancasila. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Fraksi PDIP DPRD Kota Tangerang akan menggulirkan hak intepelasi kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin. Hal itu buntut dari apel peringatan Hari Lahir Pancasila di Kota Tangerang hanya dihadiri pejabat teras pemerintahan.

Padahal, dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Hari Lahir Pancasila tertera di ayat ketiga yang berbunyi pemerintah beserta seluruh komponen bangsa dan masyarakat memperingati hari lahir Pancasila.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Tangerang Andri Septiawan Permana mengatakan, pemerintah daerah abai akan Pancasila menjadi ideologi dan falsafah hidup bermasyarakat. Hal itu, kata Andri, tercermin tak adanya pelibatan masyarakat secara aktif dalam apel hari lahir Pancasila di Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang.



”PDIP Perjuangan sebagai kekuatan politik Nasionalis-Soekarnois melalui representasinya Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Tangerang. Bahwa 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila harus diperingati serta dirayakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Tangerang,” kata Andri, Selasa (4/6/2024).

Andri menyoroti kinerja dan pemahaman akan tugas dan fungsi Pj Wali Kota Tangerang dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang Teguh Suprianto. Andri sangat menyayangkan, sikap Pemerintah Kota Tangerang yang acuh akan penanaman dan perawatan Pancasila sebagai ideologi dan falsafah hidup berbangsa dan bernegara.



“Sepertinya tugas dan fungsi Kesbangpol dan Pj Wali Kota bisa dibaca karena itu ada dalam aturan dan sumpah jabatan. Harusnya pemerintah juga tahu kalau apel Hari Lahir Pancasila itu harus dilibatkan aktif seluruh masyarakat,” tegasnya.

Andri mempertanyakan relevansi antara konser musik terhadap pembudayaan Pancasila dalam kegiatan peringatan pada tanggal 1 Juni 2024 yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

”Kami juga mempertanyakan perihal minimnya keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam proses peringatan hari lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni 2024 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Andri menilai, Pemkot Tangerang seperti menyepelekan ancaman ideologi transnasional yang mengancam Pancasila. Harusnya, kata dia, Kesbangpol punya peran besar dalam menjaga pembudayaan Pancasila dalam melawan ideologi transnasional yang menjadi ancaman negara.

”Mempertanyakan peran dan fungsi Badan Kesbangpol dalam proses penguatan, pembinaan ideologi Pancasila di masyarakat khususnya dalam menangkal ideologi transnasional yang dapat merusak karakter dan kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Andri mengatakan, Fraksi PDIP berjuang dan komitmen untuk terus mengarusutamakan nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat Kota Tangerang. Salah satunya melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan bagi masyarakat Kota Tangerang.

Untuk itu, pihaknya akan menggunakan hak interpelasi bila kiritikan tak digubris oleh Kesbangpol dan Pj Wali Kota Tangerang. “Kami tegaskan apabila pemerintah daerah tidak mengindahkan catatan kritis sebagaimana dimaksud. Maka kami akan menggunakan hak interpelasi sebagai upaya meminta keterangan kepada pemerintah daerah,” tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1054 seconds (0.1#10.140)
pixels