KSPI Minta Anies Tindak Tegas Perusahaan yang Abaikan PSBB

Selasa, 14 April 2020 - 18:03 WIB
loading...
KSPI Minta Anies Tindak Tegas Perusahaan yang Abaikan PSBB
Presiden KSPI, Said Iqbal.Foto/Okezone/Dok
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan banyak perusahaan di Jakarta yang masih beroperasi dan tak mengindahkan PSBB. KSPI pun meminta Pemprov DKI menindak tegas perusahaan-perusahaan tersebut.

Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, hampir lima hari PSBB di Jakarta berjalan, tetapi tidak sepenuhnya ditaati oleh pengusaha. Terbukti dengan adanya perusahaan yang masih tetap beroperasi dan ini mengancam keselamatan nyawa buruh di Jakarta.

"KSPI meminta Gubernur DKI Jakarta dan aparat keamanan bertindak tegas kepada perusahaan yang tidak meliburkan buruhnya," kata Said Iqbal kepada wartawan, Selasa (14/4/2020). (Baca: Kantongi Izin Kementerian Jadi Alasan Perusahaan di DKI Tak Patuhi PSBB)

Berdasarkan informasi yang diterima KSPI dari para buruh, perusahaan-perusahaan di DKI Jakarta yang hari ini masih beroperasi berada di Kawasan Industri Pulogadung dan KBN Cakung, Jakarta Timur. Di sana banyak pabrik yang diluar pengecualian tetap nekat beroperasi.

"Tidak heran KRL Commuter Line di Bodetabek masih dipadati penumpang, karena tidak semua perusahaan di Jakarta diliburkan. Kita minta perusahaan yang belum meliburkan ditindak tegas," tegasnya.

Iqbal menuturkan, ketegasan semacam ini penting, apalagi secara bersamaan akan berlangsung PSBB di Tangerang Raya, Bogor Raya, dan Bekasi Raya."Sampai saat ini, pabrik-pabrik di daerah yang akan masuk PSBB masih mewajibkan buruhnya tetap masuk bekerja," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1298 seconds (0.1#10.140)