Satu Pembegal Casis Bintara Ditembak Mati, Dokter Forensik: 1 Luka Tembak di Dada

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:34 WIB
loading...
Satu Pembegal Casis Bintara Ditembak Mati, Dokter Forensik: 1 Luka Tembak di Dada
Polisi telah menembak mati satu dari lima pelaku dalam kasus begal dengan korban calon siswa (casis) Bintara Polri bernama Satrio Mukti Raharjo (18). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menembak mati satu dari lima pelaku dalam kasus begal dengan korban calon siswa (casis) Bintara Polri bernama Satrio Mukti Raharjo (18). Dokter forensik mengungkap polisi menembak pelaku pada bagian dada.

Pelaku yang dihempaskan timah panas itu berinisial PN. PN merupakan salah satu pelaku utama yang juga berperan membacok korban.

"(Luka tembak) Dada, jadi dada, pertengahan dada, keluar di dada kiri dan cuman 1 luka tembak," kata Dokter Forensik Rumah Sakit Polri, Niken di RS Polri Kramat Jati, Kamis (16/5/2024).



Luka tembak itu ditemukan saat pemeriksaan jenazah. Timah panas itu menembus dari bagian depan tubuh pelaku ke bagian belakang.

"Memang benar, telah kami terima seorang jenazah laki-laki denfan inisial PN, kami terima tadi malam dengan luka tembak masuk dari depan dan keluar dari mengarah ke kiri belakang," jelasnya.

Dalam penjelasan polisi, penembakan dilakukan lantaran PN melakukan perlawanan saat polisi melakukan penyelidikan ke TKP bersama tersangka. Selain PN, Polisi sebenarnya juga menembakkan timah panas ke dua pelaku utama lainnya yakni AY dan MS, keduanya ditembak di bagian kaki lantaran mencoba untuk kabur.

"Jadi kami jelaskan untuk inisial, yang ditembak mati adalah pelaku utama atas nama PN, untuk pelaku utama ada tiga, yang dua atas nama AY dan MS, ditembak di kaki," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu.

Sementara, selain tiga orang pelaku utama, polisi juga meringkus C dan W. C dalam kasus ini berperan menjual motor korban dan W sebagai penadahnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1408 seconds (0.1#10.140)
pixels