Kompolnas Desak Guru Ngaji Cabul Buron Setahun Segera Ditangkap

Selasa, 16 Mei 2023 - 11:25 WIB
loading...
Kompolnas Desak Guru Ngaji Cabul Buron Setahun Segera Ditangkap
Kompolnas mendesak Polres Metro Tangerang Kota segera meringkus guru ngaji cabul yakni tersangka Ahmad Saifulloh yang buron selama setahun. Foto/Istimewa
A A A
TANGERANG - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polres Metro Tangerang Kota segera meringkus guru ngaji yang mencabuli muridnya di Pinang, Kota Tangerang beberapa waktu lalu.

Pelaku Ahmad Saifulloh masih berkeliaran padahal dia telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Februari 2022 lalu.

”Apalagi tersangka tidak punya itikad baik untuk kooperatif dan menyerahkan diri, harus segera ditangkap agar ada kepastian hukum,” tegas Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangannya, Selasa (16/5/2023).



Dia juga berharap kepada masyarakat untuk mendukung due process of law atau proses hukum yang semestinya. Sebab, Indonesia adalah negara hukum. ”Semua orang sama di hadapan hukum dan tidak ada yang kebal hukum," katanya.

Dia pun akan meminta klarifikasi kepada Polda Metro Jaya soal alasan Polres Metro Tangerang Kota belum bisa menangkap pelaku.

”Jika benar DPO kasus pencabulan terhadap murid-murid ngaji menampakkan diri di lingkungan sekitar, harus segera ditangkap dan ditahan,” ujarnya.

Guru ngaji pelaku pencabulan terhadap muridnya yang masih di bawah umur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang bermana Ahmad Saifulloh masih berkeliaran bebas. Padahal, dia telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Februari 2022 lalu.



Kerabat korban berinisial F mengatakan pihaknya pun sampai saat ini masih menunggu informasi dari Polres Metro Tangerang Kota soal kelanjutan kasus tersebut. ”Iya masa polisi nangkep 1 orang aja belum ketangkep-tangkep,” kata F kepada wartawan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1905 seconds (0.1#10.140)