Polisi Identifikasi Terduga Pelaku Tawuran Tewaskan 1 Orang di Sentul Cibinong

Senin, 29 April 2024 - 15:52 WIB
loading...
Polisi Identifikasi...
Polisi telah menemukan titik terang terkait kasus tawuran yang menewaskan korban RP (18), di Simpang Sentul, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (29/4/2024). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Polisi telah menemukan titik terang terkait kasus tawuran yang menewaskan korban RP (18), di Simpang Sentul, Cibinong, Kabupaten Bogor. Terduga pelaku pembacokan sudah berhasil diidentifikasi dan dalam pengejaran polisi.

"Identitas (pelaku) sudah kita dapat, yang pelakunya itu kita kejar dia keluar Bogor. Doakan dalam waktu seminggu ini kita dapat," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin (29/4/2024).

Terdapat dua terduga pelaku yang teridentifikasi yakni satu orang berusia di atas 18 tahun dan satu orang lainnya di bawah 18 tahun. Polisi juga akan terus mendalami peran para terduga pelaku.

"Pelakunya informasinya itu yang satu orang yang menebas usia di atas 18 tahun, yang satunya di bawah 18 tahun. Tapi pelakunya satu aja itu (yang menebas). Nanti kita lihat perannya seperti apa, dia sebagai apa, ada di mana saat itu. Tim lagi bekerja dibackup oleh Polda Jabar kami mohon dukungan semua, apabila punya informasi yang berkaitan hal tersebut mohon kami diinfo," ungkapnya.



Adapun hasil pemeriksaan, korban mengalami luka senjata tajam sebanyak tiga titik. Tetapi, belum dapat dijelaskan lebih rinci terkait luka tersebut.

"Ada tiga titik (luka)," tutup Rio.

Sebelumnya, beredar video di media sosial adanya temuan mayat laki-laki di Simpang Sentul, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Diduga, mayat tersebut merupakan korban dalam aksi tawuran.

Dalam video yang beredar, tampak warga sudah berkerumun di pinggir jalan. Di lokasi, juga sudah terdapat anggota polisi dan mobil ambulans.

"Penemuan mayat seorang laki-laki di lampu merah Sentul Kandangroda (dari arah Stadion Pakansari," tulis keterangan dalam video beredar di media sosial.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, dugaan sementara, mayat laki-laki tersebut merupakan korban aksi tawuran.

"Diduga sementara anak korban tawuran dari hasil keterangan para saksi di lokasi TKP. Nama inisial (korban) RP umur 18 tahun," ucap Teguh.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1662 seconds (0.1#10.140)