Cegah Tawuran, Pemkot Tangsel dan Polres Luncurkan Program CETAR

Jum'at, 25 Oktober 2024 - 20:55 WIB
loading...
Cegah Tawuran, Pemkot...
Dalam upaya menekan tawuran pelajar yang kian meresahkan, Disdikbud bersama Polres Tangsel meluncurkan program Cegah Tawuran Pelajar (CETAR) di SMP Global Islamic School 2 Serpong, Jumat (25/10/2024). Foto: Ist
A A A
TANGERANG SELATAN - Dalam upaya menekan tawuran pelajar yang kian meresahkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama Polres Tangsel meluncurkan program Cegah Tawuran Pelajar (CETAR) di SMP Global Islamic School 2 Serpong, Jumat (25/10/2024).

Inisiatif ini menjadi langkah tegas untuk memberantas tawuran di kalangan siswa dengan pendekatan edukasi, bimbingan, serta tindakan tegas bagi pelaku.

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan Tabrani mengatakan, program CETAR tidak hanya menjadi seremoni semata. Polres Tangsel yang menjadi penggagas utama program ini telah merancang sistem yang melibatkan lima pilar penting yakni pemerintah, kepolisian, sekolah, tokoh masyarakat, dan orang tua.

Kelima elemen ini akan masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan bimbingan langsung kepada para siswa mengenai bahaya tawuran dan pentingnya menjaga perilaku positif.

“Program ini tidak akan berhenti di sini. Setelah deklarasi, kami akan masuk ke sekolah-sekolah bersama pihak terkait untuk memberikan sosialisasi dan bimbingan kepada siswa,” ujar Tabrani.

Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak, termasuk peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak. Namun, jika pelajar tetap terlibat tawuran atau melakukan tindakan kriminal lainnya, maka pihak-pihak berwenang siap mengambil langkah hukum.

Untuk tindakan mengeluarkan siswa dari sekolah (drop out), pihaknya tidak akan melakukan sembarangan. "Sekolah sudah punya aturan yang jelas terkait batasan kapan siswa bisa dikeluarkan. Namun, jika tawuran sudah sampai pada tindakan melukai atau bahkan menghilangkan nyawa, tentu ada sanksi hukum berlaku,” tegasnya.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menyatakan bahwa program ini sangat ditunggu-tunggu oleh kepolisian dan masyarakat Tangsel mengingat tingginya angka tawuran di wilayah tersebut.

Program CETAR melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, guru, hingga pelajar, dalam memberikan pembekalan tentang bahaya tawuran.

“Dengan deklarasi yang sudah dilakukan ini akan ada kegiatan dalam rangka melakukan aksi-aksi ke sekolah-sekolah, termasuk orang tua, guru, para pelajar, untuk memberikan pembekalan terkait bahaya dan permasalahan-permasalahan dari aksi tawuran yang sering terjadi di Tangsel,” ujarnya.

Djati berharap program ini dapat terus dilaksanakan di berbagai wilayah Polres yang ada di Polda Metro Jaya dan menjadi langkah efektif dalam mengawasi serta membentuk generasi penerus yang lebih baik.

Melalui program CETAR, Pemkot Tangsel, Polres Tangsel, dan Polda Metro Jaya berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan bebas dari aksi tawuran sekaligus membentuk generasi muda yang cerdas dan berkarakter.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1461 seconds (0.1#10.140)