Ridwan Kamil Janji Selesaikan Polemik Kampung Bayam dalam 100 Hari

Kamis, 21 November 2024 - 18:34 WIB
loading...
Ridwan Kamil Janji Selesaikan...
Calon Gubernur Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil (RK) berkomitmen menyelesaikan polemik Kampung Bayam dalam 100 hari pertama menjabat gubernur. Foto/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Calon Gubernur Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil (RK) berkomitmen menyelesaikan polemik Kampung Bayam dalam 100 hari pertama menjabat gubernur. Diketahui, polemik Kampung Bayam muncul setelah Pemprov DKI Jakarta merelokasi warga kampung yang berdekatan dengan Jakarta International Stadium (JIS) tersebut.

"Tapi saya komit 100 hari pertama mau jadi gubernur, ini masalah ini harus beres secepatnya," kata Ridwan Kamil saat meninjau hunian sementara Kampung Bayam Jakarta Utara, Kamis (21/11/2024).

Menurut Ridwan Kamil, masalah itu tidak boleh berlarut-larut. "Kayak gini nggak boleh dilama-lama, apalagi kewenangannya tinggal mau apa nggak mau dari political will dari pemimpin, kan. Bukan masalah lain-lain. Ternyata hanya masalah mau apa tidak gubernurnya melaksanakan," katanya.



Saat Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur, dia menginisiasi Kampung Susun Bayam, yang diresmikan pada Oktober 2022, sebagai bentuk kompensasi bagi warga terdampak.

Namun, hingga saat ini, warga Kampung Bayam belum dapat menempati hunian tersebut akibat persoalan perizinan, administrasi, tarif hunian, dan perubahan dalam rencana pengelolaan.

"Ya, saya akhirnya paham intinya, warga terpindahkan, kemudian warga sudah difasilitasi. Setelah Pak Anies tidak lagi gubernur ternyata komitmen di Peraturan Gubernur ini ada kendala, tidak dilaksanakan oleh Pj Gubernur. Hingga pertanyaannya kenapa, kan? Alasan apa? Karena dasar hukum dan lain-lainnya segalanya (ada)," jelas Ridwan Kamil.

Suami Atalia Praratya ini mengatakan, dia bakal menjadi pemimpin yang adil, tetapi tetap akan tabayun, bertanya langsung ke Pj Gubernur alasannya warga belum dapat menghuni rusun tersebut.



"Tapi karena saya baru, saya ingin mendengarkan penjelasan dulu dari Pj kenapa tidak melaksanakan persetujuan yang sudah disetujui," ujarnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1168 seconds (0.1#10.140)