Sikapi Pencabulan Anak di Palmerah, KAI Jakbar Minta KPAI Turun Gunung

Selasa, 21 Desember 2021 - 18:31 WIB
Wakil Ketua Kongres Advokat Indonesia wilayah Jakarta Barat Umar Abdul Azis. Foto: Istimewa
JAKARTA - Menyikapi kasus pencabulan anak di Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (20/12/2021), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diminta harus lebih intens ke masyarakat bersama kepolisian dalam sosialiasi pencegahan kekerasan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Demikian pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Kongres Advokat Indonesia wilayah Jakarta Barat Umar Abdul Azis di Jakarta, Selasa(21/12/2021).

Pria yang akrab sebagai tokoh pemuda di Jakarta Barat ini juga memberikan contoh, di Tambora yang diketahui adalah salah satu wilayah yang paling sibuk di Asia Tenggara serta padat penduduk.

Sehingga peran KPAI sangatlah dinanti orang tua yang memiliki anak usia di bawah 16 tahun. ”Kalau ini dilaksanakan dan mereka diberikan edukasi, saya yakin pencabulan pencabulan yang sudah marak baru baru ini akan terminimalisir,” kata Umar.

Diberitakan sebelumnya, H (39), pelaku pencabulan bocah tetangganya di Palmerah yang merupakan pegawai salah satu Universitas ternama di Jakarta ditangkap Satreskrim Polres Jakarta Barat di kediamannya Senin (20/12/2021).

Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencabulan sebanyak tujuh kali, sejak Februari hingga Mei 2021. Dalam melancarkan aksinya, pelaku meminjamkan ponselnya kepada korban untuk bermain game. Pelaku juga kerap memberi uang Rp10-15 ribu kepada korban setelah selesai melakukan aksi bejatnya.
(ams)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More